Pelajar Terlibat Tawuran di Jakarta, KJP Bakal Dicabut

Pemprov DKI menegaskan KJP siswa yang terbukti terlibat tawuran akan dicabut.

ANTARA
Tawuran (ilustrasi). Pemprov DKI Jakarta akan menindak tegas pelajar yang terbukti terlibat tawuran, bahkan KJP akan dicabut.
Rep: Bayu Adji P Red: Qommarria Rostanti

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Aksi tawuran antarpemuda kembali marak di wilayah DKI Jakarta selama awal 2024. Pemprov DKI Jakarta melakukan beberapa langkah untuk menindak tegas para pelaku tawuran.

Baca Juga


Selain diamankankan oleh pihak kepolisian, pelaku tawuran yang berstatus pelajar akan mendapat sanksi tambahan yaitu berupa pencabutan Kartu Jakarta Pintar (KJP). 

"Pertama, bila melanggar aturan, maka polisi akan tertibkan. Kedua, kalau itu siswa dan punya Kartu Jakarta Pintar (KJP), maka akan dicabut untuk mencabutnya," kata Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono di Duren Sawit, Jakarta Timur, Rabu (7/2/2024).

Heru mengatakan hal itu menanggapi maraknya kasus tawuran di Jakarta Timur. Dia berharap kepada seluruh elemen masyarakat untuk menjaga keamanan wilayah masing-masing agar selalu kondusif.

Dia juga meminta semua tokoh masyarakat untuk bisa menjaga stabilitas keamanan di masing-masing wilayah.Orang tua juga diminta untuk terus mengawasi anak-anaknya.

"Orang tua berkewajiban untuk bisa mengawasi putra-putrinya selepas dari waktu sekolah," ujar Heru. 

Kasus tawuran di wilayah Jakarta Timur belakangan sering kali terjadi. Pada awal Tahun Baru, tawuran terjadi antara remaja RW 01 dan RW 02 Jalan Basuki Rahmat (Bassura) Kelurahan Cipinang Besar Utara, Kecamatan Jatinegara. Bahkan, tawuran kembali terjadi di wilayah itu di saat Polres Metro Jaktim memfasilitasi kedua kubu untuk melakukan deklarasi damai pada Ahad (28/1/2024). Meski, warga telah menandatangani kesepakatan damai, namun jajaran Polres Metro Jaktim terus gencar melakukan patroli malam di kawasan itu.

Pada hari yang sama, Ahad (28/1/2024) juga terjadi tawuran remaja di kolong jembatan layang (flyover) Pasar Rebo. Salah satu pelajar mengalami putus tangan akibat senjata tajam. Bahkan, belum lama ini Polres Metro Jaktim menangkap 20 remaja yang berencana melakukan aksi tawuran pada Ahad dini hari (4/2/2024).

Dalam penangkapan puluhan remaja itu, polisi menangkap pelaku perakit bom molotov yang masih berumur 14 tahun dan diketahui akan digunakan untuk tawuran. Penangkapan itu terungkap usai pengembangan perkara mengamankan puluhan remaja yang akan melakukan tawuran tersebut.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Berita Terpopuler