KPU Kirim Tim ke Malaysia Usut Kasus Dugaan Surat Suara Dicoblos Secara Ilegal

Tim dari KPU RI akan diterbangkan segera ke Negeri Jiran.

Republiika/Eva Rianti
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Holik saat memberikan keterangan pers usai agenda Uji Publik Rancangan Peraturan KPU di Gedung KPU RI, Jakarta Pusat, Kamis (11/1/2024).
Rep: Febryan A Red: Andri Saubani

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisioner KPU RI, Idham Holik mengatakan, pihaknya akan mengirim tim ke Kuala Lumpur, Malaysia untuk mengusut dugaan surat suara dicoblos secara ilegal oleh orang tak dikenal. Tim dari KPU RI itu akan diterbangkan segera ke Negeri Jiran itu.

Baca Juga


"Kami akan mengirim tim untuk melakukan pendalaman terhadap semua informasi berkenaan dengan pelaksanaan pemungutan suara di Malaysia, baik pemungutan suara metkdey pos maupun KSK (kotak suara keliling)," kata Idham kepada wartawan, Rabu (7/2/2024).

Idham belum bisa mengkonfirmasi apakah surat suara itu surat suara asli Pemilu 2024 atau bukan. Dia mengatakan, hal itu akan diketahui setelah tim selesai melakukan pendalaman ke Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Kuala Lumpur.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) juga mulai mengusut kasus tersebut. Komisioner Bawaslu RI, Lolly Suhenty pada hari ini mengatakan, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kuala Lumpur sudah mulai mengumpulkan informasi lengkap terkait kasus tersebut.

Lolly mengatakan, kasus dugaan pencoblosan surat suara secara ilegal itu berpotensi masuk kategori tindak pidana pemilu. Karena itu, pihaknya berkoordinasi dengan Atase Polri pada Kedutaan Besar RI (KBRI) Kuala Lumpur.

Lolly menyebut, pihaknya belum bisa memberikan informasi berkaitan dengan fakta-fakta kasus ini mengingat proses penelusuran sedang berjalan. Dugaan sementara, surat suara yang dicoblos itu adalah surat suara pencoblosan metode pos.


Sebagai gambaran, metode pos berarti panitia pemilihan luar negeri (PPLN) mengirimkan surat suara menggunakan jasa pos ke alamat WNI yang berstatus sebagai pemilih. Kemudian, WNI mencoblos surat suara tersebut dan mengirimkannya kembali ke alamat PPLN.

Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka juga mengirim tim pencari fakta ke Malaysia untuk mengusut dugaan kecurangan itu. TKN meyakini, dugaan pencoblosan surat suara secara ilegal itu melibatkan panitia pemilihan luar negeri (PPLN) dan oknum KBRI di Malaysia.

Sebelumnya, beredar video yang menunjukkan sejumlah orang sedang mencoblos sejumlah surat suara pileg dan pilpres Pemilu 2024 di Malaysia. Untuk surat suara Pilpres 2024, para pelaku mencoblos pasangan capres-cawapres nomor urut 3, Ganjar-Mahfud.

Pemilu 2024 dalam Angka - (Infografis Republika)

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler