Komnas HAM Imbau Warga Gunakan Hak Pilih Secara Kritis

Pemilih diminta ikut aktif mengawasi pelaksanaan Pemilu 2024.

Republika/Prayogi
Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro berbincang bersama Ketua KPU Hasyim Asyari saat acara Deklarasi Pemilu Ramah Hak Asasi Manusia (HAM) di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Ahad (11/6/2023). Komnas HAM bersama dengan penyelenggara pemilu serta partai politik melakukan deklarasi Pemilu Ramah HAM sehingga diharapakan dapat mewujudkan pemilu 2024 yang Luber dan Jurdil (langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil).
Red: Ani Nursalikah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyampaikan beberapa imbauan bagi masyarakat Indonesia menjelang hari pemungutan suara. Salah satunya mengimbau untuk menggunakan hak pilihnya secara kritis dan rasional.
 
“Komnas HAM berharap agar setiap warga negara untuk menggunakan hak pilihnya secara kritis dan rasional untuk memilih pemimpin dan para wakil rakyat terbaik yang akan menduduki lembaga eksekutif dan legislatif,” kata Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro dalam keterangan tertulis yang dikutip di Jakarta, Selasa (13/2/2024).

Lembaga tersebut berharap publik tidak hanya mempelajari visi, misi, dan program kerja para kandidat, tetapi juga rekam jejak dan pengalaman para kandidat.
 
Masyarakat juga diharapkan agar bijaksana dan kritis dalam menanggapi berbagai isu terkait pemilu yang berkembang saat ini dan mengabaikan berbagai tindakan manipulasi serta hoaks, isu SARA, maupun politik uang.
 
Sebagai rakyat yang akan memberikan suaranya, Atnike mengingatkan calon pemilih untuk ikut aktif turut serta dalam pelaksanaan pengawasan Pemilu 2024.
 
“Mengimbau masyarakat untuk turut serta secara aktif mengawasi pelaksanaan Pemilu 2024 agar berjalan sesuai aturan, kode etik, dan nilai-nilai demokrasi,” ujarnya.
 
Komnas HAM mengungkapkan imbauan tersebut berangkat dari pandangan bahwa Pemilu 2024 merupakan momentum yang sangat menentukan bagi masa depan demokrasi bangsa serta pemenuhan hak sipil dan politik seluruh warga negara.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024, yakni pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. nomor urut 3.

KPU juga telah menetapkan masa kampanye mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, masa tenang pada tanggal 11-13 Februari, dan hari-H pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024.

Baca Juga


sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler