Pegawai Rutan KPK Terbukti Pungli Ratusan Juta, Disanksi Minta Maaf

Total terdapat 90 pegawai KPK yang terjerat dalam kasus pungli rutan.

.
Rep: republika.id Red: republika.id

JAKARTA – Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) menjatuhkan sanksi berat kepada 12 petugas Rumah Tahanan (Rutan) KPK yang terjerat kasus pungutan liar (pungli). Tapi bentuk sanksi beratnya cuma berupa permintaan maaf secara terbuka. Dewas memutuskan ke-12 pegawai tersebut telah melakukan pelanggaran etik dan perilaku sesuai Pasal 4 Ayat...

Baca Juga


Lihat Artikel Asli
Baca Selengkapnya di republika.id
 
';
Berita Terpopuler