Masih Terus Berlanjut, Ini Alasan OJK Bereskan BPR Bermasalah

Penyehatan BPR dilakukan secara sistematis.

Rahayu Subekti
Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melakukan konferensi pers usai Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan 2024 di Hotel St. Regist Jakarta, Selasa (20/2/2024).
Rep: Rahayu Subekti Red: Lida Puspaningtyas

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan tidak menutup kemungkinan tahun ini masih akan banyak bank perekonomian rakyat (BPR) yang akan dicabut Izin usahanya. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan terdapat sejumlah alasan jika banyak izin usaha BPR dicabut.

"Mungkin tahun ini akan kita bereskan, mungkin akan ada peningatan BPR yang ditutup kalau sudah tidak bisa diselamatkan tapi itu untuk kepentingan jangka panjang," kata Dian dalam konferensi pers Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan 2024 di Jakarta, Selasa (20/2/2024).

Dian mencontohkan jika tahun ini ada lima BPR yang ditutup maka hal tersebut karena persoalan mendasar. Dia menuturkan, OJK sepakat menyelesaikan semua BPR bermasalah secapat mungkin.

"Ini agar BPR memang menjadi lembaga dipercaya dan andalan masyarakat kecil di berbagai daerah di Indonesia. Mereka butuh akses keuangan yang kredibel dan dipercaya sehingga semua orang berurusan dengan BPR tidak takut uangnya digelapkan dan lain sebagainya,"  ujar Dian.

Dia menjelaskan, BPR yang sudah mendasar persoalannya jika sudah berkaitan dengan penipuan dan fraud. Dian menegaskan, BPR yang memiliki persoalan mendasar seperti itu harus diakhiri sehingga tidak mengganggu kepercayaan masyarakat terhadap industri BPR secara umum.

Sebab, Dian memastikan, kinerja BPR saat ini bagus dan terus tumbuh sehingga memberikan pelayanan kepada masyarakat. "UMKM di berbagai daerah secara lumayan bagus. Secara keseluruhan pertumbuhannya positif, tentu ada tantangan karena Covid-19 dan sebagainya tetapi secara keseluruhan jumlahnya 1.600 sekarang sudah agak berkurang tapi secara keseluruhan malah sehat," ungkap Dian.

Dian memastikan, penyehatan BPR akan dilakukan secara sistematis. Mulai dari peraturannya, pengubahan sistem pengawasan,  pengubahan sistem pelaporan, hingga pengembangan sumber daya manusia (SDM).

Baca Juga


BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler