Bawaslu Akui Hanya Sediakan Pengawas di 61 dari Total 128 Lokasi Pemilihan Luar Negeri

Bawaslu mengaku berupaya melibatkan masyarakat untuk pengawasan partisipatif.

Republika/Prayogi
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja (kiri) berbincang dengan Anggota Bawaslu Lolly Suhenty (kanan) di sela-sela memberikan keterangan terkait isu aktual pada tahapan kampanye di Kantor Bawaslu, Jakarta, Selasa (19/12/2023). 22 hari awasi kampanye, Bawaslu lakukan 90.716 upaya pencegahan, tangani 70 dugaan pelanggaran, 126 dugaan pelanggaran konten internet (siber) terkait Pemilu, dan menyelesaikan 13 sengketa proses antar-peserta Pemilu.
Rep: Bayu Adji P Red: Agus raharjo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) mengakui tidak semua lokasi pelaksanaan pemilihan luar negeri (LN) terdapat panitia pengawas pemilu luar negeri (panwaslu LN). Dari 128 lokasi pelaksanaan pemilihan luar negeri, Bawaslu hanya menempatkan panwaslu LN di 61 lokasi.

Anggota Bawaslu Lolly Suhenty mengatakan, keberadaan panwaslu LN tidak selalu ada di negara perwakilan dibentuknya panitia pemilihan luar negeri (PPLN). Ia menyebutkan, panwaslu LN luar hanya ada di 61 lokasi pemilihan LN.

"Maka pencatatan proses pengawasannya yang kami lakukan adalah menangkap informasi sebanyak-banyaknya dari publik," kata dia saat rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat nasional di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Rabu (28/2/2024).

Ia mencontohkan, salah satu pengawasan yang dilakukan adalah mencari informasi dari media sosial. Ketika ada keluhan atau persoalan yang disampaikan, Bawaslu akan segera memberikan saran perbaikan kepada KPU.

Sementara itu, anggota Bawaslu Herwyn JH Malonda mengatakan, jumlah panwaslu LN untuk Pemilu 2024 telah mengalami penambahan dibanding saat Pemilu 2019. Pada Pemilu 2019, panwaslu LN hanya berada di 32 lokasi. Sementara pada Pemilu 2024, Bawaslu mengawasi wilayah kerja dari 61 PPLN.

"Awalnya sebenarnya hanya 44, tapi kami kombinasikan dengan bagian anggaran. Jadi ini (terkait) persetujuan penganggaran," ujar Herwyn.

Ia menambahkan, terdapat alasan untuk penentuan 61 lokasi yang diharuskan ada panwaslu LN. Alasan pertama adalah terkait dengan penyelenggaraan pemilu yang banyak pemilihnya. Karena itu, sebagian besar lokasi pemilihan LN yang terdapat panwaslu LN berada di Asia.

"Kedua, yang berpotensi masalah dari awal hasil pengkajian kami. Karena memang dari awal kita sudah dibatasi untuk seluruh wilayah kerja PPLN yang akan kita awasi," kata Herwyn.

Kendati tak di setiap lokasi PPLN tersedia panwaslu LN, Bawaslu menyebut pihaknya berupaya melibatkan masyarakat untuk pengawasan partisipatif. Namun, persoalan itu akan menjadi catatan evaluasi kami untuk pemilu mendatang.

Baca Juga


BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler