Kasus Dugaan Penipuan, WNI Ditangkap FBI di New York

Seorang WNI jadi pesakitan di New York setelah ditangkap FBI

republika
Gedung Pengadilan AS
Red: Agung Sasongko

REPUBLIKA.CO.ID,Seorang WNI jadi pesakitan di New York setelah ditangkap FBI atas kasus penipuan skema ponzi bernilai 361 miliar rupiah. Mayoritas korban adalah sesama warga Indonesia di 12 negara bagian termasuk di New York.

Baca Juga


sumber : voa
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler