Tak Interupsi Ajukan Hak Angket Pemilu, Begini Penjelasan Nasdem

Menurut Taufik Basari, sikap Nasdem sudah diwakili Fraksi PDIP, PKS, dan PKB.

Republika/Nawir Arsyad Akbar
Anggota Komisi III sekaligus Fraksi Nasdem DPR, Taufik Basari (Tobas).
Rep: Eva Rianti Red: Erik Purnama Putra

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Nasdem DPR RI Taufik Basari (Tobas) menjelaskan alasan Fraksi Nasdem DPR tidak melakukan interupsi mengenai hak angket kecurangan pemilu dalam rapat paripurna pada Selasa (5/3/2024). Tobas menyebut, Nasdem tidak ragu dan tetap konsisten untuk menggulirkan hak angket. 

Baca Juga


"Ada pertanyaan kenapa Partai Nasdem kemarin tidak interupsi di paripurna, apakah jangan-jangan ragu, apakah jangan-jangan tidak jadi hak angket. Saya ingin jelaskan, interupsi di paripurna itu bukanlah bagian dari mekanisme pengajuan hak angket," kata Tobas dalam Focus Group Discussion (FGD) Fraksi Partai Nasdem DPR RI bertema 'Evaluasi dan Pengguliran Hak Angket Pemilu 2024' di Gedung DPR RI, Senayan, Kamis (7/3/2024).

Dia menerangkan, interupsi di sidang paripurna adalah media penyampaian masukan dan aspirasi dari masyarakat untuk disampaikan secara meluas di dalam forum paripurna. "Sebenarnya beberapa aspirasi akan lebih tajam apabila diperdalam di komisi," ucap Tobas.

Anggota Komisi III DPR tersebut menegaskan, interupsi di rapat paripurna sebenarnya bukan mekanisme pengajuan hak angket. Tobas menyebut, fraksi yang telah mendukung inisiasi hak angket di DPR, yaitu PDIP, PKS, dan PKB sudah mewakili aspirasi Nasdem yang sebelumnya telah menyatakan sikap mendukung.

Sikap tegas Nasdem yang dimaksud Tobas adalah pernyataan para Sekjen Partai Koalisi Perubahan (Nasdem, PKB, PKS) yang disampaikan belum lama ini. Sekjen Partai Nasdem Hermawi Taslim, Sekjen PKB Hasanudin Wahid, dan Sekjen PKS Aboe Bakar Alhabsyi telah menyatakan mendukung hak angket kecurangan pemilu pada Kamis (22/2/2024). 

Bukan di interupsi paripurna...

Tobas menegaskan, sikap Nasdem sudah jelas mendukung. Karena itu, tidak perlu dipertanyakan lagi posisinya dalam mendorong terbentuknya pansus hak angket DPR terkait dugaan kecurangan Pilpres 2024.

"Tidak perlu diulang-ulang. Jadi tidak perlu ragu ya tidak interupsi kemarin bukan berarti Partai Nasdem tidak mengajukan hak angket karena kita paham mekanismenya bukan dalam interupsi di paripurna, meskipun kita menghargai teman-teman yang menyampaikan interupsi di paripurna kemarin," ucap Tobas

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler