Mesir: Rekonstruksi Gaza Perlu Biaya 90 Miliar Dolar AS
Mesir mengaku ingin membawa bantuan untuk warga Gaza.
REPUBLIKA.CO.ID, KAIRO -- Presiden Mesir Abdel Fattah el-Sisi pada Sabtu (9/3/2024) mengatakan bahwa rekonstruksi Jalur Gaza, wilayah Palestina yang berbatasan dengan negaranya, akan membutuhkan biaya 90 miliar dolar AS (sekitar Rp 1.403 triliun).
Dalam pidatonya di Cairo Convention Center, Sisi mengatakan, ia meminta perkiraan dari lembaga-lembaga Mesir untuk biaya pembangunan kembali Jalur Gaza akibat pengeboman Israel dan upaya rekonstruksi itu memerlukan dana 90 miliar dolar AS, menurut Cairo News Channel.
Dia menekankan, apa yang terjadi di Gaza menjadi tantangan bagi Mesir dan seluruh kawasan itu. "Perlintasan Rafah buka 24 jam dan tujuh hari seminggu, dan kami ingin membawa bantuan ke Jalur Gaza," kata dia.
Dia juga mencatat bahwa Mesir "menjatuhkan bantuan dari udara ke Jalur Gaza karena kesulitan mendatangkan bantuan lewat darat".
Mesir dan Uni Emirat Arab menjalankan misi ke-5 bantuan kemanusiaan gabungan pada Jumat (8/3) untuk warga Palestina di Jalur Gaza yang dilanda perang, kata kantor berita Emirat, WAM.
Selama lebih dari satu minggu, negara-negara Arab seperti Mesir, Emirat, Yordania, Qatar, Oman, dan Bahrain terus melakukan operasi gabungan untuk menjatuhkan bantuan pangan di Gaza, selain operasi serupa yang dilakukan Amerika Serikat.
Israel telah melancarkan serangan balasan habis-habisan di Gaza sejak kelompok perlawanan Palestina Hamas melakukan serangan lintas batas pada 7 Oktober 2023.
Serangan-serangan Israel itu telah menewaskan lebih dari 30.900 orang dan melukai lebih dari 72.500 lainnya di tengah kehancuran massal dan kekurangan bahan kebutuhan pokok.
Israel juga melakukan blokade yang melumpuhkan wilayah kantong Palestina itu sehingga penduduknya, terutama di Gaza utara, terancam kelaparan.
Sekitar 85 persen warga Gaza terpaksa mengungsi akibat serangan Israel dan 60 persen infrastruktur di wilayah tersebut telah rusak atau hancur, menurut PBB.
Mahkamah Internasional (ICJ) pada Januari mengeluarkan putusan sela yang memerintahkan Israel menghentikan aksi genosida dan mengambil langkah-langkah yang menjamin bantuan kemanusiaan bisa diberikan kepada warga sipil di Gaza.