Masih Dibuka, Catat Ini Syarat Pendaftaran Hingga Rute Mudik Motor Gratis KA

Dengan menggunakan kereta, kemacetan dijalan raya diharapkan berkurang.

Dishub Kota Tangerang
Seorang warga sedang melakukan validasi data di Posko Mudik gratis Kemenhub yang ada di Kantor Dishub Kota Tangerang, Kamis (7/3/2024).
Rep: Rahayu Subekti Red: Teguh Firmansyah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Pemerintah kembali menbuka program mudik motor gratis (motis) pada masa angkutan Lebaran Idul Fitri 2024. Tidak hanya motornya saja, pemiliknya juga bisa melakukan mudik menggunakan KA dengan tarif tiket mulai Rp 10 ribu hingga Rp 20 ribu saja. 

Baca Juga


“KAI siap turut berperan dalam meningkatkan keselamatan pemudik melalui penyediaan rangkaian kereta api angkutan motis,” kata Direktur Utama KAI Didiek Hartantyo dalam pernyataan tertulisnya, Selasa (12/3/2024). 

Dengan menggunakan kereta api untuk angkutan penumpang maupun barang, Didiek menyebut kemacetan di jalan raya dapat dikurangi. Selain itu juga meningkatkan keselamatan para pemudik pada masa angkutan mudik Lebaran 2024 ini. 

Masyarakat dapat mendartar program motis tersebut melalui laman mudikgratis.dephub.go.id dan mencari informasinya melalui akun Instagram @motis_2024. Pendaftaran program Motis 2024 dimulai sejak 4 Maret hingga 18 April 2024. 

Motis 2024 akan diselenggarakan pada 2-8 April 2024 untuk angkutan arus mudik. Sementara layanan Motis 2024 untuk angkutan arus balik akan diselenggarakan pada 13-19 April 2024.

Berikut syarat pendaftaran mudik motor gratis menggunakan kereta api: 

- KTP, SIM yang berlaku, Kartu Keluarga, dan STNK.

- Besaran kurang dari 200 CC. 

- Mendaftar melalui //mudikgratis.dephub.go.id// yang dilanjut dengan verifikasi langsung di stasiun yang dipilih.

- Mendaftar dengan menyampaikan e-mail aktif.

Ditjen Perkeretaapian Kemenhub akan mengintegrasikan angkutan motis dengan pelayanan KA Public Service Obligation (PSO) yang akan melayani tiga lintas pelayanan yaitu:

-  Lintas Utara (PP): Cilegon – Jakarta Gudang – Cirebon Prujakan – Tegal – Pekalongan – Semarang Tawang.

- Lintas Tengah (PP): Jakarta Gudang – Cirebon Prujakan – Purwokerto – Kroya – Kutoarjo.

- Lintas Selatan (PP): Jakarta Gudang – Kiaracondong – Kroya – Gombong – Kebumen – Lempuyangan – Purwosari – Madiun.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler