Pemkot Palangka Raya Tetapkan Status Tanggap Darurat Banjir Hingga 17 Maret

Status yanggap darurat banjir Palangka Raya berlaku 11 hingga 17 Maret.

ANTARA FOTO/Auliya Rahman
Warga membeli bahan pokok di toko yang terendam banjir di Palangka Raya, Kalimantan Tengah. Pemkot setempat menetapkan status siaga banjir selama sepekan.
Red: Qommarria Rostanti

REPUBLIKA.CO.ID, PALANGKA RAYA -- Pemerintah Kota (Pemkot) Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng), menetapkan status tanggap darurat banjir selama sepekan. Hal ini dilakukan akibat meluapnya Sungai Rungan dan Sungai Kahayan.

Baca Juga


"Status ini berlaku sejak 11 Maret hingga 17 Maret dan akan disesuaikan kembali sesuai perkembangan dan kondisi di lapangan," kata Penjabat (Pj) Wali Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu di Palangka Raya, Rabu (13/3/2024).

Sampai awal pekan lalu, banjir luapan dua sungai besar yang melintasi Palangka Raya sudah berdampak terhadap 5.773 jiwa atau 2.470 Kepala Keluarga (KK). Sebanyak 5.773 warga itu berasal dari 18 wilayah kelurahan yang tersebar di empat kecamatan. Sebagian dari warga tersebut ada yang mengungsi di posko dan sebagian lainnya ada yang pindah ke rumah tetangga dan kerabat, karena rumahnya terendam.

Hera mengatakan pihaknya juga mengintensifkan rapat koordinasi untuk memastikan langkah-langkah penanganan banjir yang lebih efektif, efisien, dan terpadu. Dia juga meminta jajarannya untuk memberikan penanganan yang baik kepada warga pengungsi banjir, termasuk layanan di posko pengungsian, konsumsi, dan layanan kesehatan.

“Yang paling utama, masyarakat yang dievakuasi kami telah siapkan penampungan, bahan logistik, makanan, obat-obatan, serta kebutuhan lain yang dibutuhkan,” kata Hera.

Hal ini menjadi bagian dari upaya Pemkot Palangka Raya dalam menangani dampak banjir, kata dia, dengan memastikan bahwa kebutuhan dasar, keselamatan dan pelayanan warga terdampak banjir dapat terpenuhi dengan baik. Plt Kepala Pelaksana BPBD Kota Palangka Raya Hendrikus Satria Budi mengatakan untuk menanggulangi banjir pihaknya telah mendirikan sejumlah posko pengungsian dan posko lapangan di sejumlah kecamatan yang terdampak banjir.

“Penetapan tanggap darurat ini karena melihat kondisi air saat ini makin tinggi, bahkan merendam rumah lebih dari satu meter sehingga kita meningkatkan menjadi tanggap darurat,” kata Budi.

Pemkot Palangka Raya juga telah menyiapkan langkah-langkah darurat jika situasi memburuk. Termasuk melakukan evakuasi warga yang terkena dampak banjir dan penyediaan bantuan bagi yang membutuhkan.

 

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler