PBB Kritik Rencana Rusia Adakan Pilpres di Wilayah Aneksasi
Rusia akan menggelar pemilu presiden pada 15-17 Maret.
REPUBLIKA.CO.ID, TORONTO -- Seorang pejabat Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada Jumat (15/3/2024) mengecam keras rencana pemilihan presiden Rusia di wilayah Ukraina yang berada di bawah kendali Moskow. Menurutnya, setiap aneksasi wilayah akibat ancaman melanggar prinsip Piagam PBB.
"Prinsip penghormatan terhadap integritas teritorial dan independensi politik suatu negara merupakan landasan keamanan kolektif kita," kata Wakil Sekretaris Jenderal PBB untuk Urusan Politik dan Pembangunan Perdamaian Rosemary DiCarlo dalam pertemuan Dewan Keamanan PBB yang membahas tentang Ukraina.
"Setiap aneksasi wilayah suatu negara oleh negara lain akibat ancaman atau penggunaan kekerasan melanggar prinsip-prinsip Piagam PBB dan hukum internasional," ujar DiCarlo.
Menggambarkan pemilu Rusia yang direncanakan pada 15-17 Maret sebagai hal yang "tidak dapat diterima," DiCarlo mengatakan bahwa Moskow harus menegakkan hukum Ukraina di wilayah pendudukan.
"Saat perang ini sudah memasuki tahun ketiga, perdamaian masih belum tercapai," tambah dia.
Rusia akan menggelar pemilu presiden pada 15-17 Maret, yakni pemilihan presiden pertama yang berlangsung selama tiga hari dalam sejarah negara itu, di mana Presiden Vladimir Putin akan mencalonkan diri untuk masa jabatan kelima.
Perang antara Rusia-Ukraina, yang memasuki tahun ketiga pada akhir Februari, telah menewaskan sedikitnya 10.500 warga sipil dan melukai lebih dari 19.800 orang lainnya, menurut perhitungan PBB.