Mengapa Harus Melakukan Niat Puasa Ramadhan?

Hukum niat dalam puasa wajib sebagaimana ibadah-ibadah lainnya.

ANTARA FOTO/Irwansyah Putra
Sejumlah umat Islam berbuka puasa bersama di Masjid Ghaudiyah, Medan, Sumatera Utara, Ahad (17/3/2024). Pengurus Masjid Ghaudiyah menyiapkan sebanyak 400 porsi nasi briyani yang dibagikan kepada masyarakat setiap hari Minggu selama bulan suci Ramadhan 1445 H.
Rep: Rahmat Fajar Red: Ani Nursalikah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Umat Islam di seluruh dunia sedang menjalankan puasa Ramadhan. Ibadah ini hukumnya wajib karena salah satu dari lima rukun Islam.

Setiap akan menjalankan puasa Ramadhan, maka setiap orang wajib melakukan niat di malam harinya. Mengapa harus melakukan niat puasa?

Baca Juga



Yusuf Qardhawi dalam bukunya Tirulah Puasa Nabi menjelaskan hukum niat dalam puasa wajib sebagaimana ibadah-ibadah lainnya. Maksud diwajibkannya niat puasa adalah puasa demi melaksanakan perintah Allah SWT dan mendekatkan diri kepada-Nya.

Dan kewajiban niat puasa itu sangat masuk akal. Pasalnya, ada banyak orang sengaja berpuasa dengan tujuan berolahraga atau mengurangi berat badan.

Adapula tidak makan dan minum sepanjang hari karena saking sibuknya aktivitasnya. Karena itu puasa mereka bukan karena ingin menjalankan perintah Allah SWT.

Dan menurut Qardhawi, Allah SWT tidak akan menerima ibadah hamba-Nya kecuali disertai dengan niat. Nabi SAW juga bersabda, "Sesungguhnya setiap amal itu bergantung niatnya. Dan tiap-tiap orang akan mendapatkan apa yang dia niatkan."

Kapan batas waktu niat puasa Ramadhan?

Menurut ketentuan syariat, kata Qardhawi, mereka yang tidak makan dan minum tidak selain karena Allah maka dia belum disebut berpuasa menurut ketentuan syariat. Dan tempat niat itu ada di dalam hati. Qardhawi mengatakan mengucapkan niat secara lisan bukan tuntutan karena tidak ada dalam nash.

Kapan batas waktu niat puasa Ramadhan?

Qardhawi mengatakan mayoritas ulama fikih berpendapat bahwa niat puasa dilakukan pada malam hari atau sepertiga malam sebelum fajar. Argumen tersebut merujuk kepada hadis Ibn Umar dari Hafshah bahwa Rasulullah SAW bersabda, "Barangsiapa tidak menetapkan puasa sebelum fajar, maka tidak ada puasa baginya." (HR. Ahmad).

Kendati demikian adapula ulama yang berpendapat berbeda dengan mayoritas ulama mengenai kapan batas waktu niat. Sebagaimana Abu Hanifah yang membolehkan niat puasa Ramadhan dari malam hingga pertengahan hari.

Adapun Imam Malik mengatakan niat puasa di awal Ramadhan sudah cukup untuk berpuasa selama satu bulan. Ia beralasan puasa Ramadhan merupakan satu paket amalan dan ibadah sekalipun dilakukan beberapa hari.

Imam Besar Masjid Istiqlal, KH Nasarudin Umar menuturkan dalam khutbah tarawih perdana di Masjid Istiqlal, Jakarta mengajak jamaah melakukan niat puasa secara benar. Sebab niat akan menentukan perjalanan puasa itu sendiri sehingga tidak berakhir dengan sia-sia.

"Jangan pernah memandang enteng niat," kata Nasarudin.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler