Sidang PHPU Pilpres di MK Dimulai Hari Ini, Anies-Muhaimin Hadir
MK mempunyai waktu maksimum 14 hari kerja untuk memeriksa sengketa Pemilu 2024.
Rep: republika.id Red: republika.id
JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) mulai menggelar sidang Perselisihan Hasil Pemilu (PHPU) 2024 pada hari ini, Rabu (27/3/2024). Meskipun sidang perdana digelar pada 27 Maret, tetapi argo 14 hari kerja sudah terhitung sejak 25 Maret. Sebab, tanggal tersebut telah ditetapkan sebagai tanggal registrasi perkara. Hal itu tertuang dalam Peraturan MK...
Baca Juga