Anaknya Ditahan Kejati Jabar, Baliho Mantan Bupati Majalengka Dirusak
Karna meminta kepada seluruh kader dan pendukungnya, untuk tidak emosional.
REPUBLIKA.CO.ID, MAJALENGKA---Sejumlah baliho bergambar mantan bupati Majalengka, Karna Sobahi, dirusak orang tak dikenal. Pengrusakan itu terjadi pascaputra Karna, Irfan Nur Alam, ditahan Kejati Jabar. Baliho-baliho itu memasang foto Karna Sobahi dan memuat tulisan ucapan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan. Baliho itu terpasang di sejumlah lokasi di Kabupaten Majalengka.
Menanggapi hal itu, Karna tetap bersikap tenang. Ia juga meminta kepada seluruh kader dan pendukungnya, untuk tidak emosional. Dia bahkan berpesan agar membalas keburukan dengan kebaikan.
‘’Di bulan Ramadhan ini, mari kita bersama-sama menebar kebaikan. Biarkan mereka yang merusak, kita cukup mendoakannya agar mereka diberikan kesadaran, dan tak mengulangi perbuatan kembali,’’ ujar Karna, Rabu (27/3/2024).
Sementara itu, ketika ditanya terkait sikapnya sebagai orang tua terhadap penahanan puteranya, Karna enggan memberikan pernyataan yang panjang. ‘’Saya menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Terkait hal-hal lainnya, biar nanti penasehat hukum anak saya yang lebih berwenang berkomentar,’’ kata Karna.
Seperti diketahui, putra Karna yang kini menjabat sebagai Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Majalengka, Irfan Nur Alam (INA), ditahan Kejati Jabar sejak Selasa (26/3/2024).
Sebelumnya, INA telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Pasar Sindang Kasih Cigasong, Kabupaten Majalengka. Kasus itu mulai mencuat pada 2020, ketika Pemkab Majalengka memilih mitra untuk proses bangun guna serah, atas tanah di pasar Cigasog, Jalan Raya Cigasong-Jatiwangi, Kabupaten Majalengka.
Saat itu, Irfan masih menjabat sebagai Kepala Bagian Ekonomi dan Pembangunan Pemkab Majalengka, dan menjadi ketua proyek pembangunan tersebut.