Hasto Klaim Proses Pengajuan Hak Angket Sudah Sempurna

Menurut Hasto, pengusulan hak angket di DPR tinggal menunggu momentum.

Republiik/Nawir Arsyad Akbar
Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto.
Red: Andri Saubani

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto mengklaim bahwa progres pengajuan hak angket sudah sempurna. Sehingga menurutnya, pengusulan hak angket di DPR tinggal menunggu momentum.

Baca Juga


"Ya progres kami sempurna," ujar Hasto saat ditemui awak media di kawasan Cikini, Jakarta, Selasa (2/4/2024).

Menurutnya, hingga kini hak angket untuk usut dugaan kecurangan penyelenggaraan Pemilu 2024 belum secara resmi diusulkan di DPR RI. Meski demikian, Hasto mengakui perkembangan sudah baik.

Dia mengatakan pihaknya masih menyaksikan sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK). Hasto menegaskan berbagai pernyataan dalam sidang sengketa di MK itu akan dijadikan bahan rujukan untuk sempurnakan pengajuan hak angket di DPR.

Oleh karena itu, politisi asal Yogyakarta ini mengatakan fraksi PDIP bersama fraksi yang punya semangat serupa masih menunggu waktu yang paling tepat untuk secara resmi ajukan hak angket kecurangan pemilu. "Momentum keputusannya masih melihat dinamika politik nasional saat ini," katanya.

Sebelumnya, Kamis (28/3/2024), Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan hak angket terkait dugaan kecurangan Pemilu 2024, membutuhkan dukungan politik. "Itu hak anggota, kalau kemudian itu bisa berguna baik, ya bisa. Tapi kita lihat dulu lah bagaimana di lapangan-nya. Itu kan perlu dukungan politik, bukan hanya keinginan politik," katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis.

Hal itu disampaikan Puan menanggapi soal wacana hak angket tentang kecurangan Pemilu 2024 untuk digulirkan di DPR. Puan menyatakan tidak ada instruksi khusus kepada anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR soal hak angket Pemilu 2024.

"Enggak ada instruksi, enggak ada," ujarnya.

Selain itu, dia menyatakan belum ada pergerakan di partai koalisi pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud Md untuk menggulirkan hak angket di DPR. Menurutnya apabila memang hak angket nantinya digulirkan, PDI Perjuangan menginginkan semua dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Ada aturannya di Undang-Undang MD3, ada tata tertib. Jadi kalau kemudian harus diusulkan minimal itu oleh dua fraksi, oleh 25 orang. Sampai sekarang kan belum ada," ungkapnya.

Puan juga menyinggung rencana rekonsiliasi antara partai koalisi Ganjar-Mahfud dengan koalisi Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Saat ditanya mengenai rencana pertemuan Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri dengan Prabowo, ia hanya menjawab singkat, "Insya-Allah"

Dia pun tak berbicara banyak soal rencana PDI Perjuangan ke depan, termasuk kemungkinan PDI Perjuangan akan diajak gabung pemerintahan Prabowo, layaknya Prabowo diajak bergabung dengan pemerintah Presiden Jokowi pada 2019.

Raihan Suara Parpol di Pemilu 2024 - (Infografis Republika)

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler