MK Pastikan Pertimbangkan Surat Megawati

Amicus curiae yang diajukan Habib Rizieq dipastikan tidak akan dijadikan pertimbangan oleh majelis hakim.

.
Rep: republika.id Red: republika.id

JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) memastikan akan mempertimbangkan amicus curiae atau sahabat pengadilan yang diterima sampai 16 April 2024 pukul 16.00 WIB. Artinya, surat atau amicus curiae dari Megawati Soekarnoputri akan menjadi pertimbangan majelis hakim dalam putusan terkait sengketa Pemilu 2024. "Penting untuk diketahui, saya baru juga mendapatkan perintah dari majelis...

Baca Juga


Lihat Artikel Asli
Baca Selengkapnya di republika.id
 
';
Berita Terpopuler