Mengapa Agama Jadi Kriteria Utama Calon Istri Menurut Islam? Begini Penjelasannya

Islam mengajarkan menjadikan wanita salehah sebagai istri

Republika/Agung Supriyanto
Menikah. (ilustrasi). Islam mengajarkan menjadikan wanita salehah sebagai istri
Rep: Fuji E Permana Red: Nashih Nashrullah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Sering mendengar ulama mengatakan bahwa syarat utama memilih wanita untuk dinikahi adalah agamanya. Yakni wanita yang taat dalam menjalankan agama Islam atau disebut wanita salehah.

Baca Juga


Imam Al Ghazali bernama lengkap Abu Hamid Muhammad bin Muhammad bin Muhammad bin Ahmad al-Ghazali dalam kitab Ihya Ulumuddin menjelaskan mengapa agama menjadi syarat pertama atau utama wanita untuk dinikahi.

Imam Al Ghazali dalam mahakaryanya menjelaskan bahwa wanita yang akan dinikahi hendaknya beragama, maksudnya salehah dan berakhlak baik. Inilah syarat utama dari seorang wanita yang hendak dinikahi.

Di zaman Nabi Muhammad SAW dikisahkan ada seorang laki-laki pernah menghadap kepada Rasulullah SAW sambil berkata, "Ya, Rasulullah, aku mempunyai istri yang tidak menolak apabila ada orang lain yang mengajaknya bersalaman."

Rasulullah SAW menjawab, "Jika begitu, ceraikanlah dia."

Kemudian, laki-laki itu berkata, "Akan tetapi, aku masih sangat mencintainya."

Selanjutnya, Rasulullah SAW bersabda, "Jika demikian, maka jagalah (bimbinglah) ia (kembali menuju jalan yang diridhai Allah SWT). (Diriwayatkan Imam Abu Dawud dan Imam An-Nasa'i dari hadits Ibnu Abbas radhiyallahu anhu)

Pada kasus ini, Nabi Muhammad SAW akhirnya memerintahkan kepada laki-laki (suami) itu untuk mempertahankan istrinya, bukan justru memerintahkan untuk menceraikannya.

Sebab, jika diceraikan maka dikhawatirkan nafsu laki-laki itu akan mengikuti si wanita (istri), karena ia masih sangat mencintai istrinya. Jika demikian kondisinya, maka menjadi rusak akhlak sang suami bersama istrinya itu.

Oleh karena itu, Nabi Muhammad SAW sangat menganjurkan bagi setiap laki-laki (demikian pula setiap wanita-penerj) menikahi wanita (laki-laki) yang taat atas perintah agama Islam. Sebagaimana Nabi Muhammad SAW bersabda.

تُنْكَحُ الْمَرْأَةُ لِمَالَهَا وَجَمَالَهَا وَحَسَبهَا وَدِينِهَا فَعَلَيْكَ بِذَاتِ الدِّيْنِ تَرَبَتْ يَدَاكَ 

"Wanita itu dinikahi karena empat kriteria. Hartanya, kecantikannya, keturunannya, dan agamanya. Maka nikahilah wanita karena agamanya. Sebab, hal itu dapat menyelamatkanmu dari kebinasaan (lebih utama dan dapat menutupi kekurangannya)." (Diriwayatkan Imam Al-Bukhari dan Imam Muslim dari hadits Abu Hurairah radhiyallahu anhu)

 

Dalam hadits yang lain disebutkan bahwa Rasulullah SAW bersabda dengan makna seperti ini.

من نكح المرأة لمالها وجمالها حرم جمالها ومالها ومن نكحها لدينها رزقه الله مالها وجمالها 

"Siapa saja yang menikahi wanita hanya karena kecantikan dan hartanya, niscaya ia tidak akan memperoleh kecantikan dan hartanya itu selamanya. Siapa saja yang menikahi wanita karena agamanya, niscaya Allah SWT akan menganugerahkan kepadanya kecantikan serta harta yang berlimpah." (Diriwayatkan Imam At-Thabrani dari hadits Anas bin Malik radhiyallahu anhu)

Nabi Muhammad SAW sangat menganjurkan laki-laki untuk memilih kriteria agama atas calon istri. Sebab, istri yang sholehah mampu menjadi penolong dalam urusan menegakan aturan agama.

Infografis Jaminan Allah Bagi Orang yang Menikah - (Republika.co.id)

 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler