Kasus DBD di Sukabumi Didominasi Pasien Usia 15-44 Tahun
Hujan yang turun menyebabkan genangan yang menjadi sarang nyamuk.
REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Sukabumi menyebutkan dari ratusan warga Kota Sukabumi, Jawa Barat, yang terserang penyakit demam berdarah dengue (DBD) didominasi usia 15-44 tahun.
"Daftar triwulan pertama atau dari Januari sampai dengan Maret 2024 ada 435 kasus DBD yang kami tangani dari jumlah tersebut sebanyak 178 pasien berusia 15-44 tahun," kata Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Kota Sukabumi Wita Darmawanti di Sukabumi, Selasa (30/4/2024).
Adapun datanya untuk Januari sebanyak 129 kasus, Februari 167 kasus dan Maret 139 kasus. Sementara data sesuai klasifikasi usia untuk usia di bawah satu tahun terdapat tujuh pasien, 1-4 tahun ada 38 pasien.
Kemudian 5-14 tahun sebanyak 132 pasien, 15-44 tahun 178 pasien dan di atas 45 tahun ada 83 pasien. Dari daftar tersebut terdapat lima kelurahan dengan jumlah kasus tertinggi yaitu Kelurahan Nanggeleng, Cisarua, Baros, Benteng dan Subang Jaya.
Tidak menutup kemungkinan, pada April ini jumlah kasus warga yang terserang DBD meningkat karena informasi dari rumah sakit dan klinik kesehatan yang ada di Kota Sukabumi ada beberapa warga yang diindikasikan mengalami DBD yang saat ini masih dalam perawatan.
"Untuk kasus DPD setiap bulan mengalami fluktuasi, namun demikian yang paling penting adalah pencegahan seperti melakukan pemberantasan sarang nyamuk," kata dia.
Adapun langkah yang dilakukan pihaknya untuk mengendalikan penyebaran DBD di antaranya adalah memperkuat koordinasi dan kolaborasi lintas sektor hingga ke tingkat kelurahan serta meningkatkan peran serta masyarakat dalam gerakan pemberantasan sarang nyamuk (PSN).
Namun yang paling berperan dalam mencegah penyebaran penyakit mematikan akibat gigitan nyamuk Aedes agypti ini adalah masyarakat.
Hujan yang turun setiap hari menimbulkan genangan air yang dijadikan sarang untuk berkembangbiak nyamuk.
Maka dari itu, warga diimbau secara rutin membersihkan genangan air, menguras tempat penampungan air kemudian pencegahan lainnya menggunakan losion anti-nyamuk, mengubur barang bekas dan menggunakan kelambu saat tidur.
Selain itu, warga bisa meminta kepada Dinkes untuk melakukan pengasapan atau fogging, tetapi melalui pengasapan hanya bisa membunuh nyamuk dewasa saja, untuk jentik tetap harus dilakukan PSN.