OJK Jambi: Perbankan Perkuat Pengembangan Ekonomi dan Keuangan Syariah

Jumlah dana pihak ketiga juga mengalami peningkatan jadi Rp 4,06 triliun.

ANTARA/Feny Selly
Petugas melayani nasabah untuk migrasi rekening ke Bank Syariah Indonesia (BSI) di Kantor cabang BSI Arivai Palembang, Sumatra Selatan, Kamis (17/6/2021). BSI menggelar migrasi rekening massal dari tanggal 14 Juni hingga 30 Juni 2021 bagi para nasabah eks BRI Syariah dan BNI Syariah di tiap kantor cabang wilayah Provinsi Sumbar,Sumsel, Bengkulu, Jambi, dan Bangka Belitung.
Red: Lida Puspaningtyas

REPUBLIKA.CO.ID, JAMBI -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Jambi menegaskan bahwa industri perbankan berperan memperkuat pengembangan ekonomi dan keuangan syariah melalui pembiayaan pelaku usaha.

Baca Juga


Kepala OJK Provinsi Jambi Yudha Nugraha Kurata di Jambi, Jumat (3/5/2024), mengatakan industri perbankan ikut berkontribusi pada pengembangan ekonomi dan keuangan syariah melalui pembiayaan kepada pelaku UMKM.

Yudha menyebutkan pembiayaan perbankan syariah di Provinsi Jambi mengalami peningkatan sejak lima tahun belakangan.

Pada 2019 penyaluran pembiayaan bank syariah di Jambi sebesar Rp 3,2 triliun, naik menjadi Rp 5,2 triliun pada 2023. OJK mencatat pembiayaan yang tersalurkan kepada UMKM mencapai 24 persen dari total pembiayaan atau sebesar Rp 1,25 triliun.

Menurutnya, Provinsi Jambi memiliki potensi yang besar pada pengembangan industri keuangan syariah. Potensi ini dilihat dari berbagai aspek yang meliputi jumlah penduduk Muslim yang mendominasi 95 persen dari total jumlah penduduk sehingga memudahkan ekonomi dan keuangan syariah berkembang.

Selain itu, Jambi memiliki komoditas perkebunan dan hortikultura yang bisa dikembangkan menjadi halal food. Dalam sektor ini, industri perbankan syariah siap memfasilitasi pengembangannya melalui pembiayaan kepada pelaku usaha.

Berikutnya adalah pengembangan sektor pariwisata syariah yang masih memiliki peluang besar terutama di Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh.

Untuk meningkatkan potensi itu, kata dia, OJK menggandeng perbankan syariah meningkatkan literasi melalui sosialisasi dan edukasi keuangan kepada masyarakat.

Kontribusi perbankan pada pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di Jambi juga terlihat dari meningkatnya jumlah aset bank syariah.

Pada 2019, aset bank syariah mencapai Rp 3,6 triliun sedangkan pada 2023 mencapai Rp 6,4 triliun. Jumlah dana pihak ketiga juga mengalami peningkatan dari sebelumnya Rp 1,9 triliun menjadi Rp 4,06 triliun pada 2023.

sumber : ANTARA
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler