Polisi Beberkan Alasan Pemutilasi Istri di Ciamis Dirujuk RSJ Cisarua
Polisi sebut observasi di RSJ perlu dilakukan untuk menentukan proses hukum pelaku
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Tarsum, tersangka pembunuhan dan mutilasi istrinya sendiri bernama Yanti telah menjalani pemeriksaan kejiwaan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ciamis, Jawa Barat. Hasilnya, Tarsum harus dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Rencananya tersangka bakal menjalani observasi selama 14 hari di RSJ Cisarua.
"Menurut dokter kejiwaan perlu observasi karena mengalami depresi. Makanya, untuk tahu tingkatannya itu belum bisa dipastikan," ujar Kepala Satuan Reskrim Polres Ciamis AKP Joko Prihatin saat dikonfirmasi, Rabu (8/5/2024).
Lebih lanjut, Joko mengatakan observasi di rumah sakit jiwa perlu dilakukan untuk menentukan layak atau tidaknya proses hukum terhadap Tarsum dilanjutkan. Nantinya setelah hasil observasi selesai, pihaknya bakal menentukan kelanjutan proses pidana terhadap Tarsum. Tarsum sendiri sudah diserahkan ke pihak RSJ Cisarua per hari Selasa (7/5/2024) kemarin. Kemudian pihaknya akan berkoordinasi dengan jaksa.
“Tidak ada (kendala), kondusif. Tingkat kesadarannya sudah mulai kembali lagi kayaknya kalau saya lihat yang saya amati sendiri secara kasat mata, bukan secara psikologi. Pertama kan ngamuk-ngamuk, teriak kan, sekarang sudah kondusif, diam, gitu,” ungkap Joko.
Diketahui bahwa Yanti dibunuh dan dimutilasi oleh Tarsum saat hendak menuju pengajian, pada Jumat pagi (3/5/2024) lalu. Setelah dibunuh, pelaku membawa tubuh korban ke rumah dan memutilasi menjadi beberapa bagian. Bahkan, Tarsum disebut sempat membawa dan menawarkan potongan tubuh istrinya ke rumah-rumah tetangganya.