Menteri: Persiapan RI Masuk OECD tak Ada Kendala dari Sisi LHK

Menteri LHK akui keanggotaan OECD menerapkan standar yang cukup berat.

Dok Kemenhut RI
Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup Siti Nurbaya menghadiri Peresmian Prasasti Mama Bambu dan Dialog Perempuan Inspiratif di Bali Collection Hutan Bambu G20-Nusa Dua, Senin (14/11).
Red: Fuji Pratiwi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar menyebut persiapan Indonesia untuk masuk dalam keanggotaan lembaga Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD), tidak ada kendala dari sisi LHK.

Baca Juga


"Kita sudah mencoba mengikuti standar internasional, karena referensi kita kan negara-negara maju juga. Tapi, saya percaya nanti banyak penyesuaian lagi, standarnya terutama, dan lain-lain, tapi enggak ada masalah," kata Siti di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (16/5/2024).

Pada Kamis ini, Presiden Joko Widodo memanggil sejumlah menteri dan wakil menteri terkait ke Istana Kepresidenan, Jakarta, untuk membahas peta jalan Indonesia masuk dalam keanggotaan OECD.

Menteri LHK mengatakan keanggotaan OECD menerapkan standar yang cukup berat. Namun Indonesia dari sisi LHK mengalami perkembangan dan kemajuan yang signifikan.

"Misalnya, deforestasi, moratorium, kebakaran hutan dan gambut, law enforcement, FOLU Net Sink. Kalau saya kan sudah kerja sejak 2017 dengan OECD, dan 2019 ada Green Growth Policy Review of Indonesia," kata Siti.

Dia menekankan dari sisi LHK, Indonesia sudah selesai dengan standar yang ada, meski nanti ada penyesuaian kembali. Dari sisi emisi misalnya, Indonesia mengalami prestasi penurunan emisi yang rata-rata baik.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan bahwa 38 negara anggota OECD telah menyetujui Indonesia untuk masuk menjadi salah satu anggota organisasi itu.

Airlangga mengatakan bahwa pihaknya sudah menerima peta jalan bergabungnya Indonesia menjadi anggota OECD dalam pertemuan dengan anggota OECD di Paris beberapa waktu lalu.

Presiden Joko Widodo menyambut baik keputusan 38 negara yang mendukung keanggotaan Indonesia di Organization for Economic Cooperation and Development (OECD). Menurut Presiden, keanggotaan di OECD, yang berisikan banyak negara maju, sangat penting, karena akan membuka akses investasi ke lembaga-lembaga internasional yang bermanfaat bagi Indonesia.

sumber : ANTARA
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler