Tim Khusus Bahas Perubahan Iuran BPJS Kesehatan Dibentuk
Tim akan membahas sejumlah hal selama periode transisi dari kebijakan kelas yang berlaku sebelumnya.
Rep: republika.id Red: republika.id
JAKARTA – Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) menyebutkan, pemerintah akan membentuk tim yang akan membahas tarif iuran BPJS Kesehatan yang akan berlaku setelah diterapkannya sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS). Pembentukan tim itu merupakan tindak lanjut dari Perpres Jaminan Kesehatan yang baru. "Kesepakatannya itu akan membentuk tim...
Baca Juga