Kejati Jabar Tunjuk 6 JPU Tangani Kasus Vina Cirebon
Kejati Jabar telah menerima SPDP kasus tersebut dari Polda Jabar tertanggal 22 Mei.
REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG---Kejaksaan tinggi (Kejati) Jawa Barat telah menunjuk enam orang jaksa penuntut umum (JPU) untuk menangani kasus pembunuhan Vina dan Ekky di Cirebon tahun 2016 silam. Mereka telah menerima berkas surat pemberitahuan penyidikan (SPDP) dari Polda Jawa Barat tertanggal 22 Mei lalu.
"Tindaklanjut pimpinan sudah menunjuk jaksa penuntut umum sebanyak enam orang yang akan menangani perkara tersebut," ujar Kasipenkum Kejati Jabar Nur Sricahyawijaya saat dikonfirmasi, Rabu (29/5/2024).
Nur menuturkan telah menerima SPDP kasus tersebut dari Polda Jabar tertanggal 22 Mei. Di dalam berkas tersebut, tersangka hanya satu yaitu Pegi Setiawan alias Perong. "Di dalam SPDP ada tersangka atas nama PS," kata dia.
Kasipenkum mengatakan pelaksanaan persidangan akan melihat perkembangan apakah di Cirebon atau di tempat yang lainnya. Sedangkan untuk rekontruksi yang akan digelar Polda Jawa Barat belum menerima tembusan.
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat memperlihatkan sosok Pegi Setiawan alias Perong alias Robi Irawan pelaku utama pembunuhan Vina dan Ekky di Cirebon tahun 2016 silam di Mapolda Jabar, Ahad (26/5/2024). Sosok Pegi sesuai dengan foto yang beredar di media sosial (medsos).
Pegi Setiawan yang menggunakan baju tahanan biru dan diborgol dikawal ketat oleh petugas. Ia langsung diperlihatkan dihadapan awak media massa. Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Jules Abraham Abast bersama Direktur Kriminal Umum Kombes Pol Surawan turut hadir di acara rilis Ditreskrimum Polda Jabar.
Direktur Kriminal Umum Polda Jawa Barat Kombes Pol Surawan menegaskan bahwa Pegi Setiawan pelaku utama pembunuhan Vina dan Ekky tahun 2016 silam yang dihadirkan di Mapolda Jabar merupakan pelaku yang sebenarnya. Ia mengatakan hal itu berdasarkan pemeriksaan identitas pelaku dan STNK dari sepeda motor yang digunakan pelaku saat melakukan aksinya di Cirebon.
"Kita yakinkan bahwa PS adalah ini, STNK (sepeda motor) yang digunakan saat kejadian kita mengamankan. Kita cek kartu keluarga, ini adalah Pegi Setiawan," ucap dia di Mapolda Jabar, Ahad (26/5/2024).
Terkait ciri-ciri pelaku yang sempat dirilis Polda Jabar dan berbeda dengan pelaku aslinya, ia mengatakan yang dipublikasikan yaitu ciri-ciri dan tidak memasang foto pelaku karena keterangan berbeda. Selain itu pihaknya tidak membuat sketsa. "Kami yakinkan dulu bahwa ini PS," katanya.