Eks Mentan SYL Heran Lukisan Sujiwo Tejo yang Dibeli Kementan Malah Dipajang di Nasdem
SYL menilai Joice tahu banyak informasi soal pembelian lukisan itu.
Republika/Thoudy Badai
Rep: Rizky Suryarandika Red: Teguh Firmansyah
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengungkapkan tak pernah mengetahui lukisan seniman Sujiwo Tejo yang disebut dibeli oleh Kementerian Pertanian (Kementan). Lukisan itu merupakan karya seniman Sujiwo Tejo.
Baca Juga
Hal itu dikatakan SYL ketika diberikan kesempatan merespon kesaksian mantan staf khusus Mentan sekaligus Wakil Bendahara Umum (Wabendum) Partai NasDem Joice Triatman. Dalam hal ini, SYL membantah kesaksian Joice.
"Saya tolak semua pernyataan bahwa dia (Joice) tidak tahu-menahu. Termasuk diantaranya, izin ketua, (soal) lukisan," kata SYL dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Rabu (29/5/2024).
SYL mengklaim hingga saat ini belum mengetahui seperti apa lukisan itu. "Bahkan, lukisan itu saya sampai detik ini tidak tahu lukisan itu seperti apa," ujar SYL.
SYL mengatakan Joice pasti mengetahui banyak informasi soal pembelian lukisan itu. Sebab Joice yang bertugas sebagai pembawa acara dalam acara terkait lukisan tersebut. "Dia kan MC di situ, dia panitia, dia yang tahu di mana lukisan itu. Kalau dia bilang 'saya tidak tahu, saya tidak tahu', saya tolak itu dan saya akan sampaikan di pembelaan saya," ucap SYL.
SYL sendiri heran mengapa lukisan tersebut tak dikirim ke Kementan kalau dibeli pakai anggara negara. "Kalau Kementan beli, kenapa tidak dibawa Kementan. Siapa yang suruh dibawa ke sana (Kantor NasDem)?" ucap SYL.
Di sisi lain, Joice menyebut pernah melihat lukisan yang dibeli oleh Kementan dimaksud dalam suatu acara. Joice mengonfirmasi lukisan itu kini berada di Kantor DPP Nasdem, Jakarta Pusat.
"Lukisan itu dikirimkan oleh panitia ke Gedung Partai NasDem Tower di Gondangdia. Sekilas saya pernah lihat pada saat acara, bukan di Gondangdia-nya. Biaya dari Kementerian Pertanian. Saya sudah laporkan kalau sudah terkirim," ucap Joice.
Sebelumnya, eks Kepala Sub Bagian Rumah Tangga Pimpinan Biro Umum dan Pengadaan Kementan Raden Kiky Mulya Putra mengingat SYL pernah membeli lukisan seniman Sujiwo Tejo seharga Rp200 juta menggunakan uang vendor dan pejabat eselon I Kementan. Pembelian lukisan tersebut dilakukan pada 11 Agustus 2022.
Hal itu disampaikan Kiky ketika dihadirkan tim jaksa KPK dalam sidang lanjutan kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi SYL di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Senin (6/5/2024).
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler