Ini Penjelasan Sutradara Film Vina Usai Diperlihatkan Foto CCTV oleh Penyidik

Sutradara film 'Vina: Sebelum 7 Hari', Anggy Umbara kemarin diperiksa di Polda Jabar.

Republika/Agung Supriyanto
Sutradara film 'Vina: Sebelum 7 Hari', Anggy Umbara.
Rep: Muhammad Fauzi Ridwan Red: Andri Saubani

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Sutradara film 'Vina: Sebelum 7 Hari', Anggy Umbara mengungkapkan penyidik memberikan sejumlah pertanyaan kepada dirinya tentang proses pembuatan film tersebut saat menjalani pemeriksaan di Mapolda Jabar, Kamis (6/6/2024). Ia pun sempat diperlihatkan tangkapan layar rekaman CCTV diduga terkait kasus pembunuhan Vina dan ditanya apakah benar.

Baca Juga


"Tadi dikasih lihat (tangkapan layar) CCTV ternyata bukan CCTV tapi orang kita lagi syuting direkam. Nah itu jadi CCTV jadi hoaks, saya konfirmasi kita lagi syuting," ucap dia seusai menjalani pemeriksaan, Kamis (6/6/2024).

Ia mengatakan, penyidik menanyakan tentang foto tangkapan layar rekaman CCTV yang viral di media sosial. Dengan tegas Anggy menyebut bahwa foto yang diperlihatkan kepadanya hoaks.

"Itu dari hasil syuting kita karena kelihatan jaketnya beda. Ada lampu pas syuting. Yang dikasih lihat ke saya gak ada (yang beda foto) itu hasil syuting semua. Jadi dari orang ngevideoin," kata dia.

Selama diperiksa, ia mengaku diberi banyak pertanyaan mulai dari proses pembuatan film dan lainnya saat menjalani pemeriksaan. Kurang lebih 20 pertanyaan diajukan penyidik kepada dirinya.

"Mereka ingin tahu dapat ceritanya dari mana, dari versi mana segala macam. Ya detail pembuatan film yaudah sih ditanya itu," kata dia.

Terkait produser, ia mengaku pemeriksaan dilakukan oleh penyidik yang berbeda. Namun, diperkirakan pertanyaan kepada produser berkaitan sisi formalitas dan administrasi sedangkan dirinya ke sisi kreatif.

Ia menambahkan, pihaknya melakukan dramatisasi dalam film untuk memberikan kekuatan emosional. "Kita bikin produk komersil yang menghibur dan menyampaikan pesan," kata dia.

Sebelumnya, Polda Jawa Barat enggan mengomentari tangkapan layar rekaman CCTV diduga terkait kasus pembunuhan Vina dan Rizky alias Eky di Cirebon tahun 2016 lalu. Mereka saat ini tengah fokus melakukan penyidikan kasus tersebut dengan tersangka buron yang sudah diungkap Pegi Setiawan.

 

Kejanggalan kasus Vina Cirebon. - (Republika)

Seusai menjalani pemeriksaan, Anggy mengatakan alasannya membuat film 'Vina: Sebelum 7 Hari' karena ditawari oleh produser Dheeraj Kalwani. Dalam kasus tersebut, ia melihat sisi supranatural sehingga laik untuk di difilmkan.

"Awalnya saya ditawari produser kira-kira kasus ini kalau difilmkan bagaimana? Saya bilang menarik banget karena ada sisi supranatural dari dalam kasus. Belum pernah kejadian di mana-mana dan ini banyak pesan yang bisa diambil dari sini," ucap dia, Kamis (6/6/2024).

Ia mengaku hal tersebut yang membuat menarik untuk difilmkan. Selain itu, produser sendiri telah memiliki izin untuk membuat film tersebut dilanjutkan oleh development dan syuting.

Anggy mengatakan film yang bercerita tentang Vina sebelum tujuh hari menyangkut peristiwa yang terjadi tahun 2016 silam atau pascapembunuhan. Ia pun menegaskan tidak masuk ke ranah proses hukum.

"Jadi kita ceritain semua apa yang terjadi keluarga dalam tujuh hati itu, jadi kita gak sampai ke kasusnya kita bahas," ungkap dia.

Ia menyebut pihaknya ingin mengetahui apa yang terjadi di keluarga korban dan mengangkat sisi family values. Dengan kondisi film 'Vina: Sebelum 7 Hari' yang membeludak, Anggy mengaku tidak menyangka bahwa film tersebut bakal viral dan menghebohkan. 

"Biasa kita bikin film gak ada ekspektasi apa-apa kalau meledak alhamdulillah apa pun yang terjadi harus hadapi tapi alhamdulilah banyak manfaatnya," ungkap dia.

Ia berharap kasus tersebut segera selesai. Anggy menambahkan tidak terlalu mengetahui terkait royalti yang diberikan ke keluarga. Namun, ia memperkirakan sudah didapati perjanjian khusus antara keluarga dengan produser terkait kompensasi kesejahteraan. 

"Itu produser, memang ada perjanjian khusus keluarga dan produser ada kompensasi kesejahteraan di depan dan belakang," kata dia.



Sebelumnya, Polda Jabar pernah merespons film 'Vina: Sebelum 7 Hari' yang tayang di bioskop dan viral di media sosial. Film yang terinspirasi dari kisah nyata kasus pembunuhan di Cirebon, Jawa Barat pada 2016 ini ditonton lebih dari 2 juta setelah tayang lima hari.

"Terkait film itu adalah hak dari sutradara, hak dari pembuat film ya production house," ucap Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Jules Abraham Abast di Mapolda Jabar, Selasa (14/5/2024).

Namun begitu, ia mengatakan film tersebut belum tentu menjelaskan fakta-fakta yang ditemukan selama proses penyidikan tanggal 31 Agustus tahun 2016 lalu. Oleh karena itu, masyarakat harus dapat membedakan karya fiksi dengan non-fiksi.

"Silakan masyarakat mengambil suatu pembelajaran membedakan bahwa mana yang film benar-benar nyata, fiksi atau non-fiksi," kata dia.

Jules mengungkapkan cerita dalam sebuah film belum tentu cerita sebenarnya yang terungkap di penyidikan dan di persidangan. Sejak kasus tersebut muncul bulan Agustus tahun 2016, pihaknya langsung melakukan penyidikan dan penyelidikan.

"Sebelumnya, dilaporkan kasus ini adalah kecelakaan kemudian ada kecurigaan terhadap kasus ini bahwa korban yang dua orang yaitu saudara Eky (Rizky) dan saudari Vina ini bukan meninggal karena kecelakaan namun pembunuhan," kata dia.

Setelah kasus dilimpahkan ke Ditreskrimum Polda Jabar, ia mengatakan penyidik berhasil menangkap delapan orang pelaku yang merupakan anggota geng motor. Jules mengatakan ke delapan tersangka telah dijatuhi hukuman yaitu tujuh orang divonis hukuman penjara seumur hidup sedangkan satu orang yang saat itu masih dibawah umur divonis 8 tahun.

 


BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler