KPK Sita HP Hasto, Eks Penyidik Duga Terkait Pelarian Harun Masiku

Penyidik KPK hari ini menyita telepon seluler Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.

Republika/Thoudy Badai
Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto tiba untuk memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (10/6/2024). KPK melakukan oemanggilan terhadap Hasto Kristiyanto untuk dimintai keterangannya sebagai saksi dalam kasus dugaan suap penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024 dengan tersangka Harun Masiku.
Rep: Rizky Suryarandika Red: Andri Saubani

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga penyitaan ponsel Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto diduga karena terkait perkara suap mantan politikus PDIP Harun Masiku. Sehingga menurut Yudi, penyitaan itu wajar dilakukan.

Baca Juga


Yudi menduga ponsel Hasto dapat membantu tim penyidik KPK dalam membongkar pelarian Masiku. 

"Karena penyidik menduga bahwa alat komunikasi atau ponsel tersebut diduga terkait dengan perkara yang ditangani penyidik dalam hal ini kasus korupsi suap komisioner KPU (Wahyu) kemudian bisa juga terkait Harun Masiku (soal) pelariannya," kata Yudi kepada wartawan, Senin (10/6/2024). 

Yudi menekankan penyidik tidak melakukan penyitaan secara asal-asalan. Menurut Yudi, penyidik punya dasar kuat guna melakukannya. 

"Intinya bahwa penyidik tentu tidak akan asal-asalan dalam melakukan penyitaan," ujar Yudi. 

Yudi meyakini penyidik sudah punya informasi sebelum memutuskan menyita ponsel Hasto. Dengan demikian diharapkan penyitaan itu memperkuat bukti penyidik KPK. 

"Tentu sudah diukur oleh mereka, tentu sudah didapatkan informasi sebelumnya terkait alat komunikasi itu yang akan memperkuat bukti-bukti yang telah dimiliki penyidik terkait dugaan perkara korupsi komisioner KPU tersebut (Wahyu) atau dimana Harun Masiku berada," ujar Yudi. 

Harun Masiku hingga kini masih buron. - (Republika)

 

Tim penyidik KPK hari ini memang melakukan penyitaan terhadap ponsel milik Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Penyitaan ini dilakukan ketika Hasto diperiksa tim penyidik sebagai saksi perkara dugaan suap saksi kasus dugaan suap penetapan anggota DPR periode yang melilit mantan caleg PDIP Harun Masiku pada Senin (10/6/2024). 

Hasto menyebut stafnya bernama Kusnadi dipanggil penyidik ketika dirinya masih di ruang pemeriksaan. Ketika itu, penyidik meminta Kusnadi menyerahkan tas dan HP Hasto. 

"Pemeriksaan saya belum masuk pokok perkara karena di tengah-tengah itu staf saya yang namanya Kusnadi itu dipanggil katanya untuk bertemu dengan saya, tetapi kemudian tasnya dan handphone atas nama saya disita," kata Hasto setelah diperiksa penyidik di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada Senin (10/6/2024). 

Hasto merasa keberatan atas penyitaan itu dikarenakan statusnya masih saksi. Sedangkan, menurut Hasto penyitaan merupakan bentuk pro justicia.

Kuasa hukum Hasto, Patra M Zen mengeluhkan penyitaan ponsel kliennya oleh KPK. Patra mempermasalahkan penyitaan ponsel kliennya dilakukan lewat staf Hasto.

Patra menjelaskan ponsel Hasto yang saat itu dipegang oleh stafnya malah disita KPK. Penyitaan terjadi ketika Hasto diperiksa penyidik KPK dalam kaitan kasus buronan Harun Masiku. Patra menduga tindakan itu tak sesuai prosedur. 

"Bentuk penyitaan tentu harus dilakukan sesuai dengan prosedur sebagaimana disampaikan Pak Hasto, pemanggilan ajudan (Hasto) lalu hadir dan langsung menggeledah itu patut dipertanyakan," kata Patra setelah pemeriksaan terhadap kliennya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada Senin (10/6/2024).

"Kan penyidik bisa saja meminta langsung kepada yang bersangkutan," lanjut Patra.



BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler