Daging Kurban Bentuk Kemasan dan untuk Daerah Terjauh, ini Penjelasan MUI
Prinsip dasarnya, daging kurban didistribusikan untuk mustahik terdekat.
republika
Rep: Surya Dinata/Havid Al Vidzki Red: Agung Sasongko
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua MUI Bidnah Fatwa, Asrorun Niam Sholeh mengingatkan daging kurban yang telah disembelih sebaiknya segera didistribusikan utamanya untuk mustahik yang terdekat. Namun, bila ada tempat yang masyarakatnya lebih membutuhkan maka bisa didistribusikan dalam bentuk daging matang atau ditunda pemotongan nya tidak harus di Hari Tasyrik.
Baca Juga
Videografer: Surya Dinata
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Berita Terpopuler