In Picture: Polisi Grebek Tempat Judi Online di Banyumas, 11 Tersangka Diamankan
Ruko tempat aktivitas judi berkedok game online digrebek polisi
Red: Edwin Dwi Putranto
REPUBLIKA.CO.ID, BANYUMAS -- Petugas menunjukkan sejumlah barang bukti dan tersangka saat gelar perkara pengungkapan kasus judi online di Polresta Banyumas, Jawa Tengah, Selasa (25/6/2024).
Polresta Banyumas, menggerebek tiga ruko yang menjadi tempat aktivitas judi online berkedok tempat game online, di Purwokerto, Banyumas, Jateng, pada Rabu (19/6/2024), dan menetapkan 11 orang tersangka, serta memburu satu tersangka yang masuk dalam DPO.
sumber : Antara Foto
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler