Kuasa Hukum Yakin Telah Buktikan di Praperadilan Bahwa Pegi Setiawan Bukan Pegi Perong

Kuasa hukum Pegi Setiawan menghadirkan empat saksi dan satu ahli di praperadilan.

Edi Yusuf
Sidang praperadilan Pegi Setiawan kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan LRE Martadinata, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (3/7/2024). Sidang kali ini tim kuasa hukum Pegi Setiawan menghadirkan empat saksi dan ahli hukum dalam lanjutan sidang praperadilan kasus pembunuhan Vina dan Eky dengan termohon penyidik Polda Jawa Barat.
Rep: Muhammad Fauzi Ridwan Red: Andri Saubani

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Insank Nasruddin menyakini bahwa Pegi Setiawan tersangka pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada 2016 silam bukan Pegi alias Perong. Pegi Setiawan menjadi korban salah tangkap atau error in persona.

Baca Juga


"Alhamdulillah kami sangat puas betul, artinya apa kami mampu membuktikan bahwa selama ini yang dikatakan Pegi Perong itu adalah Pegi Setiawan adalah tidak seperti demikian," ucap dia belum lama ini seusai persidangan praperadilan.

Insank menegaskan, saat kejadian pembunuhan pada 2016 silam Pegi Setiawan berada di Kota Bandung. Saksi-saksi yang didatangkan, ia mengatakan berkaitan dengan penetapan tersangka dan dalil salah tangkap.

"(Saksi) sangat-sangat menguatkan sangat-sangat memuaskan dan terjadi persesuaian antara saksi dan bukti surat kami kemudian dikaitkan lagi sama permohonan kami," kata Insank.

Insank optimistis bahwa Pengadilan Negeri Bandung akan mengabulkan permohonan dirinya. Sebab, Pegi Setiawan berada di Kota Bandung bekerja sebagai kuli bangunan.

Tidak hanya itu, tim Polda Jawa Barat menanyakan secara rinci aktivitas Pegi Setiawan di Agustus malam. Suharsono yang ditanya terkait itu menjawab dengan detail.

Empat saksi fakta dihadirkan yaitu Dede Kurniawan, Suharsono alias bondol, Agus dan Riana. Serta satu orang ahli Prof Suhandi Cahaya.

Dede Kurniawan teman dekat Pegi Setiawan mengaku mendapatkan pesan dari Pegi pada bulan Juli sebelum kejadian pembunuhan Vina dan Eky. Serta bulan September setelah kejadian pembunuhan tersebut. Dede menyebut Pegi berada di Bandung.

Agus dan Riana mengatakan tidak mengetahui apakah Pegi berada di Bandung bekerja menyelesaikan proyek pembangunan rumah miliknya saat peristiwa pembunuhan. Mereka berdua lebih banyak berkomunikasi dengan Rudi Irawan ayah Pegi yang bertindak sebagai mandor.

Sedangkan Suharsono alias bondol mengaku Pegi Setiawan berada di Bandung saat peristiwa pembunuhan Vina dan Eky. Ia mengaku diantar Pegi, Robi adik Pegi dan Ibnu dari tempat proyek pembangunan ke jalan raya untuk pulang ke Cirebon.

Kejanggalan kasus Vina Cirebon. - (Republika)

Tim hukum Polda Jabar merasa diuntungkan dengan saksi-saksi yang dihadirkan oleh kuasa hukum Pegi Setiawan di Pengadilan Negeri Bandung, Rabu (3/7/2024). Mereka menilai beberapa orang saksi yang didatangkan banyak yang lupa terkait keberadaan Pegi di Bandung.

"Yang lima saksi tadi yang ditampilkan alhamdulillah tadi dari saksi pidana, sudah ada menguntungkan dari pihak termohon, apa yang disampaikan kemudian juga saksi-saksi seperti pak Agus, yang membangun rumah baik istrinya atau suaminya, itu juga kebanyakan tidak tahu, tahunya banyak sama si Rudi saja," ucap Kabid Hukum Polda Jabar Kombes Pol Nurhadi Handayani belum lama ini.

Ia mengatakan, beberapa orang saksi banyak yang lupa. Sehingga dirinya tidak banyak bertanya kepada saksi yang banyak yang tidak tahu.

"Saksi harusnya yang dihadirkan itu tahu, itu nanti akan saya rangkai dalam kesimpulan, hari Jumat," kata dia.

Dengan banyak saksi yang tidak tahu, Nurhadi mengatakan, mendukung alat-alat bukti tim hukum Polda Jabar.

Terkait pertanyaan tim hukum Polda Jabar kepada Suharsono soal posisi Pegi Setiawan tidur di bedeng, ia mengatakan ingin memastikan apakah Pegi berada di bedeng. Termasuk saat menanyakan soal Pegi yang sering mengaji. Ia menegaskan, bahwa pihaknya yakin bahwa Pegi Setiawan adalah Pegi alias Perong.

 

Komik Si Calus : Kambing Hitam - (Daan Yahya/Republika)

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler