Kapolda Sumbar Beberkan Foto Anak AM Pegang Pedang, Ini Fakta Versi Keluarga
LBH menilai foto itu tak membuktikan apa pun terkait kematian anak AM.
ANTARA FOTO/Reno Esnir
Rep: Bambang Noroyono Red: Teguh Firmansyah
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Foto pegang pedang panjang anak AM yang dibeberkan Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Inspektur Jenderal (Irjen) Suharyono dinilai tak menunjukkan bukti apapun tentang kematian bocah 13 tahun di Kota Padang.
Baca Juga
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang menegaskan foto tersebut, merupakan dokumentasi lama yang sudah diketahui oleh pihak keluarga sebelum kematian anak AM, Ahad (9/6/2024). Pun foto tersebut tak mengindikasikan apapun, termasuk tendensi tentang anak AM yang suka tawuran.
“Kami (LBH Padang) masih mendalami foto tersebut. Karena foto tersebut diakui oleh Kapolda diambil dari HP milik Afif (AM). Dan HP Afif, sampai saat ini, masih dalam penguasaan oleh kepolisian,” kata Direktur LBH Padang Indira Suryani saat dihubungi Ahad (7/7/2024).
“Tetapi konfirmasi yang disampaikan oleh pihak keluarga, foto yang ditunjukkan oleh Kapolda tersebut, bukan foto sebelum kejadian. Itu foto lama yang diketahui pihak keluarga.” .
Kapolda Sumbar Irjen Suharyono pekan lalu, membeberkan bukti-bukti baru terkait dengan kasus kematian anak AM. Kapolda menegaskan, anak AM bukan mati karena kekerasan, atau penyiksaan oleh pihak kepolisian seperti yang dituduhkan LBH Padang, maupun pihak keluarga.
Irjen Suharyono mengatakan, anak AM tewas diduga karena melompat dari atas Jembatan Kuranji. Menurut Suharyono, anak AM, diduga nekat melompat dari jembatan setinggi lebih dari 20 meter untuk melarikan diri saat dikejar Sabhara Polda Sumbar yang melakukan patroli pencegahan tawuran di Kota Padang, pada Ahad (9/6/2024) subuh.
Irjen Suharyono menguatkan dugaannya tersebut setelah tim penyelidik Polda Sumbar mendapatkan pengakuan dari saksi-korban A (16 tahun) yang membonceng anak AM saat kejadian. Kapolda juga menguatkan dugaan anak AM terlibat tawuran karena tim penyelidikan Polda Sumbar berhasil mengungkap isi percakapan antara anak AM, dan saksi-korban A sejak Sabtu (8/6/2024).
Kapolda mengatakan, anak AM yang mengajak saksi-korban A mencari mangsa untuk tawuran. Anak AM, kata Kapolda juga mengirimkan video, serta foto melalui pesan WhatsApp (WA) sambil memegang samurai kepada saksi-korban A.
Dalam foto, serta video tersebut, kata Kapolda, anak AM menanyakan kepada saksi-korban A akan menyerang kelompok mana. “Ada tawuran nggak malam ini?,” kata Kapolda menirukan pesan anak AM kepada saksi-korban A.
Kapolda, pun menunjukkan kepada khalayak perihal foto anak AM yang sedang memegang pedang samurai. Dalam foto tersebut anak-AM mengenakan jaket berlengan panjang tiga warna horizontal, coklat muda, biru muda, dan putih, serta tampak tak mengenakan kaos dalam. Dalam foto anak AM memegang pedang tersebut, mengenakan celana hitam pendek.
“Afif (anak AM) memang pelaku tawuran. Handphone-nya sudah kami buka, dan saya cloning, sudah saya buka. Dan itu baru bikin kami kaget, wah ternyata Afif itu, sudah ada percakapan dengan Adithya (A), itu memang, yang mengajak tawuran itu malah Afif Maulana (AM),” kata Kapolda.
“Dan benar, karena video dan foto itu aslinya dari HP Afif. Menggambarkan bahwa Afif Maulana membawa pedang. Jam 10 malam (8/6/2024) dia itu menanyakan kepada Adithya, ‘Ada tawuran nggak malam ini’,” begitu ujar Kapolda.
Pakaian anak AM berbeda
Jasad anak AM ditemukan mengambang sudah tak bernyawa pada Ahad (9/6/2024) menjelang siang di aliran sungai dangkal dengan ketinggian air di bawah betis orang dewasa. Saat dievakuasi oleh warga, jasad anak AM mengenakan kaos hitam berlengan sampai siku, dengan tulisan merah kecil pada dada sebelah kiri.
Jasad anak AM, pun mengenakan celana pendek sedengkul berwarna cokelat terang. Saat ditemukan, jasad anak AM sudah tampak bekas luka-luka lebam, yang diduga karena kekerasan, dan penyiksaan.
Direktur LBH Padang, Indira Suryani melanjutkan, foto memegang pedang panjang yang digembar-gemborkan Kapolda sebagai bukti anak AM terlibat tawuran tak sesuai dengan fakta temuan jasad bocah SMP Muhammadiyah-5 itu.
“Bagi kami, foto itu tidak membuktikan apapun tentang apa penyebab anak AM mati,” begitu kata Indiri.
Pun menurutu Indira, mengapa pula Kapolda sebagai otoritas tertinggi kepolisian di Sumbar selalu ngotot diri bahwa anak AM terlibat tawuran? “Bagi kami kasus ini, adalah penyiksaan yang diduga dilakukan oleh kepolisian. Lalu untuk apa pula, Kapolda selalu berusaha untuk membuktikan bahwa anak AM terlibat tawuran?,” kata Indira.
Peristiwa tawurannya sendiri, kata Indira, diakui oleh Kapolda tak terjadi. Lalu, pertanyaannya, kata Indira, mengapa anak AM, ditemukan tewas tak bernyawa? Dan dalam kasus ini, kata Indira menegaskan, bukan cuma anak AM yang menjadi korban keganasan kepolisian.
Namun, kata dia, ada sekitar 18 anak-anak, dan remaja yang dituduh akan melakukan tawuran lalu ditangkap oleh satuan Sabhara Polda Sumbar dan mengalami penyiksaan saat diperiksa di Polsek Kuranji. Ragam penyiksaan tersebut, kata Indira, mulai dari tendangan, pemukulan, sundutan rokok, bahkan sampai pada penyetruman.
Luka-luka lebam yang ditemukan pada jasad anak AM sendiri, dari penjelasan hasil autopsi mengalami patah tulang enam ruas di bagian paru-paru sebelah kiri. Menurut Indira, penyampaian Kapolda tentang foto anak AM memegang pedang panjang, yang dijadikan bukti anak sulung dari pasangan Afrinaldi (34), dan Anggun Anggraini (32) itu adalah pelaku tawuran, merupakan pembunuhan karakter terhadap bocah yang secara hukum juga belum cakap.
“Kami (LBH Padang) merasa bahwa Kapolda ini sedang melakukan framing yang buruk terhadap korban (anak AM). Dan bagi keluarga, itu sangat menyakitkan, anaknya sudah meninggal, tetapi tetap dilakukan framing yang sangat buruk oleh Kapolda,” begitu ujar Indira.
LBH Padang, kata Indira, menegaskan kepada Kapolda, ketimbang mencari dalil-dalil untuk ‘memaklukmi’ kematian anak AM. Lebih baik Kapolda menunjukkan sikap jujur sebagai pemimpin kepolisian di Sumbar untuk melanjutkan penyelidikan kasus kematian anak AM ke level penyidikan dan penindakan. Karena kata Indira, Kapolda sendiri sudah mengakui adanya 17 personel Sabhara Polda Sumbar yang sudah dinyatakan bersalah melakukan pelanggaran etik dalam pengamanan yang dilakukan pada saat kejadian pada Ahad (9/6/2024) itu.
“Kami hanya ingin menyampaikan kepada Kapolda dan kroni-kroninya, jangan menambah perbuatan jahatnya kepada anak-anak yang baru berumur 13 tahun. Dia sudah meninggal dunia, jangan lagi dibunuh karakternya, yang berdampak pada keluarga. Fokus saja pada kasus penyiksaan yang dilakukan anggotanya (kepolisian), bukan sibuk melakukan framing-framing yang malah menyudutkan pihak korban,” begitu ujar Indira.
Indira, pun balik menantang, agar Kapolda mengumumkan nama-nama resmi, beserta foto-foto 17 personel Sabhara Polda Sumbar yang disidang etik karena kasus kematian anak AM tersebut.
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler