Menang atau Kalah di Praperadilan? Ini Kata Kuasa Hukum Pegi Setiawan

Pengacara meyakinkan akan terus melanjutkan perjuangan jika kalah di Praperadilan.

Edi Yusuf
Sebuah poster besar bergambar Pegi Setiawan dipasang di depan Gedung Pengadilan Negeri Bandung, Jalan LRE Martadinata, Kota Bandung, saat sidang praperadilan Pegi Setiawan, Jumat (5/7/2024).
Rep: Fauzi Ridwan Red: Teguh Firmansyah

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG- Kuasa hukum Pegi Setiawan mengungkapkan kemungkinan kliennya menang dan kalah di sidang gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Bandung, Senin (8/7/2024). Mereka pun siap terus mengawal kasus Pegi Setiawan hingga tuntas.

Toni RM kuasa hukum Pegi Setiawan mengaku siap mendengarkan putusan sidang yang akan dibacakan hari ini, Senin (8/7/2024). Ia mengatakan optimis kliennya menang gugatan sidang praperadilan.

"Kami berharap dari keluarga dan penasihat hukum berharap dan optimis permohonan praperadilan dari Pegi Setiawan ini dikabulkan," ucap dia di PN Bandung, Senin (8/7/2024).

Dengan dikabulkan, maka penetapan tersangka  dinyatakan tidak sah atau batal demi hukum. Sehingga Pegi Setiawan dapat dibebaskan.

Namun, ia menyebutkan apabila hakim menolak gugatan maka pihaknya akan terus berjuang. Pihaknya akan terus membela Pegi Setiawan dan membuktikan kliennya tidak terlibat dalam perkara itu.

"Kami akan bela Pegi Setiawan sebagaimana Pegi Setiawan ini tidak pernah terlibat di dalam perkara ini," ungkap dia.

Ia mengatakan banyak saksi dan bukti yang tidak sempat dihadirkan di persidangan sebab persidangan yang cepat.


Baca Juga


Marwan Iswandi kuasa hukum Pegi Setiawan melanjutkan penetapan tersangka kliennya tidak sesuai peraturan Kapolri dan Kabareskrim. Mereka menduga menetapkan status terlebih dahulu tersangka baru dicari alat bukti.

"Saya berkeyakinan, Insya Allah sebenarnya tidak ada alasan hakim untuk tidak membatalkan tersangkanya klien kami," kata dia.

Namun pihaknya akan menghormatu putusan pengadilan. Pihaknya menyakini kliennya menang.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler