Gus Ulil: PBNU Percaya Tambang Halal Sama Sekali tak Haram

PBNU tidak pernah meminta konsesi tambang tetapi diberi oleh pemerintah

Republika/Fuji E Permana
Ketua PBNU, KH Ulil Abshar Abdalla yang akrab disapa Gus Ulil di acara Interfaith and Intercivilizational Reception di Grand Ballroom Pullman, Jakarta, Rabu (10/7/2024)
Rep: Fuji Eka Permana Red: A.Syalaby Ichsan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Ulil Abshar Abdalla menegaskan, PBNU seperti yang diketahui menerima tawaran pemerintah untuk menerima konsesi tambang dari pemerintah Presiden Joko Widodo (Jokowi). 

"Perlu saya tegaskan bahwa konsesi tambang ini bukan permintaan ormas, ini adalah langkah afirmatif dari pemerintah," kata Kiai Ulil yang akrab disapa Gus Ulil kepada Republika usai perhelatan Interfaith and Intercivilizational Reception yang dihadiri Grand Syekh Al-Azhar Imam Akbar Ahmed Al-Tayeb di Grand Ballroom Pullman, Jakarta, Rabu (10/7/2024).  

Gus Ulil menegaskan, PBNU tidak pernah meminta konsesi tambang tetapi diberi oleh pemerintah dengan pertimbangan pemerintah bahwa tambang selama ini dikuasai oleh kelompok tertentu. Dengan demikian, dia menilai, pemerintah menginginkan pengelolaan tambang lebih merata."Nah, kita ditawari, orang Islam itu kalau diberi hibah ya terserah mau terima atau tidak, monggo saja, asal hibahnya halal," ujar Gus Ulil.

Gus Ulil juga menegaskan bahwa tambang itu halal dan tidak haram. Untuk itu, PBNU  akan mengelola tambang sesuai dengan aturan dan melibatkan orang-orang yang profesional.

"Dan kami percaya betul bahwa tambang itu halal, tidak haram sama sekali, ya, nanti kita akan kelola sesuai dengan aturan dan PBNU sudah membentuk PT khusus untuk mengelola tambang ini dan kita akan melibatkan orang-orang profesional," jelas Gus Ulil.

Gus Ulil menegaskan, NU akan menyelenggarakan dan melakukan penambangan ini dengan secara halal. Dia mengatakan, PBNU akan mengikuti seluruh aturan dan mengikuti prosedur yang profesional.

Baca Juga


Gus Yahya: Konsesi tambang langkah berani Jokowi..

Sebelumnya, Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Yahya Cholil Staquf yang akrab disapa Gus Yahya mengatakan, pemberian izin tambang untuk ormas merupakan langkah berani dari Presiden Joko Widodo untuk memperluas pemanfaatan sumber daya alam bagi kemaslahatan rakyat.

"Kebijakan ini merupakan langkah berani yang menjadi terobosan penting untuk memperluas pemanfaatan sumber daya, sumber daya alam yang dikuasai negara untuk kemaslahatan rakyat secara lebih langsung," kata Gus Yahya dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Senin (3/6/2024).

Oleh karena itu, PBNU menyampaikan terima kasih kepada Presiden Jokowi atas langkah perluasan pemberian izin tambang ke ormas.“PBNU berterima kasih dengan apresiasi yang tinggi kepada Presiden Joko Widodo atas kebijakan afirmasinya untuk memberikan konsesi dan izin usaha pertambangan kepada ormas-ormas keagamaan, termasuk Nahdlatul Ulama,” ujar Gus Yahya.



Gus Yahya mengatakan, bagi Nahdlatul Ulama ini adalah tanggung jawab yang harus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya agar sungguh-sungguh tercapai tujuan mulia dari kebijakan afirmasi itu.

“Nahdlatul Ulama telah siap dengan sumber daya-sumber daya manusia yang mumpuni, perangkat organisasional yang lengkap dan jaringan bisnis yang cukup kuat untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawab tersebut,” ujar Gus Yahya.

Nahdlatul Ulama saat ini memiliki jaringan perangkat organisasi yang menjangkau hingga ke tingkat desa serta lembaga-lembaga layanan masyarakat di berbagai bidang yang mampu menjangkau masyarakat akar rumput di seluruh Indonesia.

“Itu semua akan menjadi saluran efektif untuk menghantarkan manfaat dari sumber daya ekonomi yang oleh pemerintah dimandatkan kepada Nahdlatul Ulama untuk mengelolanya,” kata Ketua Umum PBNU ini.

Gus Yahya mengatakan, Nahdlatul Ulama akan menyiapkan suatu struktur bisnis dan manajemen yang akan menjamin profesionalitas dan akuntabilitas, baik dalam pengelolaan maupun pemanfaatan hasilnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler