Mendiang Rico Pernah Beritakan Judi Oknum TNI, Keluarga Ungkap Isi Percakapan Telepon
Keluarga Rico Sempurna melaporkan oknum TNI AD, Koptu HB ke Puspomad.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Keluarga Rico Sempurna Pasaribu, wartawan yang tewas karena dibunuh dalam insiden rumah terbakar di Medan, melaporkan seorang anggota TNI AD yakni Koptu HB dari Batalyon Infantri Simbisa 125 Kabanjahe ke Puspomad di Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (12/7/2024) siang. HB dilaporkan ke Puspomad lantaran diduga menjadi salah satu dalang dari terbunuhnya Rico bersama keluarganya.
Menurut kuasa hukum keluarga Rico, Irfan Saputra, HB beberapa kali diberitakan oleh Rico lantaran diduga terlibat dalam aktivitas judi di lingkungan TNI. Berita itu pun meluas hingga membuat HB meminta pihak media tempat Rico bekerja untuk menurunkan berita tersebut.
"Ada juga percakapan tentang adanya telepon beberapa kali dari yang kita laporkan ini yang diduga anggota TNI itu kepada pimrednya (Rico) untuk melakukan takedown kepada pemberitaan yang sebelumnya dilakukan," kata Irfan Saputra di Puspomad, Gambir, Jakarta Pusat.
Tidak hanya itu, Rico juga beberapa kali meminta perlindungan dari pihak polisi lantaran kerap menerima ancaman dari oknum yang diyakini sebagai anggota TNI. Ancaman tersebut sering diterima setelah Rico setelah beberapa kali memberitakan soal keterlibatan HB dalam aktivitas judi.
Karena bukti-bukti tersebut, Irfan dan keluarga korban memberanikan diri untuk melaporkan HB ke Puspomad. Irfan melanjutkan, pihaknya sudah menyerahkan beberapa barang bukti berupa bukti percakapan aplikasi media sosial antara Rico dan HB.
Pihaknya juga telah memberikan bukti percakapan HB kepada pimred media tempat Rico bekerja terkait permintaan menurunkan berita. Irfan berharap Puspomad serius menyelidiki laporan tersebut demi mengungkap adanya tersangka lain dibalik tersangka B, RAS dan YT yang sebelumnya sudah tertangkap.
Kepala Dinas Penerangan TNI AD Brigjen TNI Kristomei Sianturi mengatakan jajarannya akan menindaklanjuti laporan terkait keterlibatan oknum TNI AD dalam kasus pembunuhan wartawan Rico Sempurna Pasaribu di Medan, Sumatera Utara. Pada Jumat (12/7/2024), satu anggota TNI AD berinisial HB dilaporkan ke Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Puspomad).
"Bahwa TNI AD, dalam hal ini Puspomad, akan menindak lanjuti laporan tersebut dan berkoordinasi dengan Pomdam I/BB, karena locus delictie kejadian ada di wilayah Kodam I/BB," kata Kristomei saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.
Kristomei mengapresiasi upaya keluarga korban yang mau melapor ke Puspomad terkait dugaan keterlibatan oknum TNI AD. Hal tersebut dinilai sangat membantu TNI AD dalam menindak tegas oknumnya yang melakukan tindakan kriminal.
Jika nanti terbukti ada oknum yang terlibat dalam kasus pembunuhan tersebut, Kristomei memastikan akan menindak prajurit sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
"Namun kita tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah, jangan terlalu cepat mengambil kesimpulan," kata dia.
Adapun, Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara kembali menetapkan tersangka baru yang diduga terlibat dalam kasus pembakaran rumah wartawan Rico Sempurna Pasaribu di Jalan Nabung Surbakti, Kabupaten Karo.
"Kami sudah tetapkan B sebagai tersangka baru dalam kasus pembakaran rumah Rico Sempurna Pasaribu," ujar Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Utara Kombes Pol Hadi Wahyudi di Medan, Kamis (11/7/2024). Hadi mengatakan B ditangkap di Kabupaten Karo setelah petugas menangkap eksekutor pembakaran rumah korban yakni RAS pada Sabtu (6/7/2024) dan YST, Ahad (7/7/2024).
Menurut, dia tersangka B tersebut yang memerintahkan kedua pelaku lainnya membakar rumah korban Rico Sempurna Pasaribu
"Tersangka B menyuruh YST membakar, serta memberikan uang Rp130 ribu kepada RAS untuk dibelikan minyak Pertalite dan solar yang digunakan membakar rumah korban," tutur Hadi.
Hadi mengatakan, RAS bersiap dengan menggunakan sepeda motor. Setelah api menyala, kedua pelaku kabur dan membuang botol bekas campuran bahan bakar minyak (BBM) sekitar 30 meter dari tempat kejadian perkara.
"Aksi pembakaran ini terekam sangat jelas dari analisa kamera pengawas atau CCTV di sekitar rumah korban Sempurna Pasaribu," kata dia.
Dalam peristiwa kebakaran tersebut mengakibatkan empat korban jiwa, yakni Rico Sempurna Pasaribu, Efprida Boru Ginting (istri), Sudiinveseti Pasaribu (anak), dan Lowi Situngkir (cucu) pada Kamis (27/6/2024) dini hari.
Dokter forensik RS Bhayangkara TK II Medan dr Ismurizal SpF pada Selasa (9/7/2024) mengungkapkan, bahwa Rico Sempurna Pasaribu, meninggal karena terbakar.
"Keempat korban masih hidup sebelum meninggal terbakar. Mereka menghirup material kebakaran dikuatkan dengan ditemukan jelaga di dalam tubuh korban," ujar Ismurizal.
Lebih lanjut Ismurizal mengatakan, para korban juga mengalami luka bakar maksimal dengan tingkatan atau grade enam. "RS Bhayangkara Medan menerima jenazah korban dari Polres Tanah Karo dengan kondisi seperti itu," ucapnya.
Memperkuat itu, Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara Komisaris Jenderal Polisi Agung Setya Imam Effendi mengatakan dokter forensik juga menemukan jelaga di saluran pernafasan dan pencernaan keempat korban. Tak hanya itu, jenazah tidak dapat dilakukan cek narkoba karena bagian dalam tubuh jenazah sudah menyatu dan tidak ditemukan urine.
"Metode pengungkapan kasus seperti ini, laboratorium forensik dikenal dengan scientific crime investigation (SCI). Pengungkapan secara ilmiah," ucap jenderal bintang tiga tersebut.