Kejagung Rekomendasikan Lima Jaksa Daftar Capim KPK
Harli Siregar, Ketut Sumedana, Fitroh Rohcahyanto, Andi Herman, dan Sugeng Purnomo.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kejaksaan Agung (Kejagung) merekomendasikan lima personelnya dalam seleksi calon pemimpin Komisi Pemberantasan Korupsi (capim KPK) periode 2024-2029. Lima nama tersebut adalah Harli Siregar, Ketut Sumedana, Fitroh Rohcahyanto, Andi Herman, dan Sugeng Purnomo. Lima capim KPK dari Korps Adhyaksa tersebut sudah resmi mendaftar untuk bersaing mengikuti seleksi para komisioner di lembaga antirasuah tersebut.
"Dari kejaksaan, ada lima nama yang direkomendasikan, dan mendaftarkan diri untuk mengikuti seleksi capim KPK," kata Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar melalui pesan singkat di Jakarta Selasa (16/7/2024). Harli mengakui, ia termasuk dari lima jaksa yang ditunjuk Kejagung sebagai representasi di KPK.
Harli yang belum lama menjabat Kapuspenkum Kejagung, sebelumnya menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Papua Barat. Sugeng Purnomo adalah jaksa yang saat ini menjabat sebagai Pelaksana tugas (Plt) Deputi III Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) dan Andi Herman merupakan Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Sesjampidsus) Kejagung.
Adapun Ketut Sumedana belum lama mengemban Kajati Bali setelah lama menduduki Kapuspenkum Kejagung. Terakhir adalah Fitroh Rohcahyanto yang merupakan jaksa dan pernah bertugas 11 tahun di KPK sebagai Direktur Penuntutan KPK.
Namun pada Februari 2023, KPK memulangkannya ke Korps Adhyaksa. Pemulangannya ke Kejagung waktu itu mengundang spekulasi negatif terkait buntut dari ketaksepahaman dalam penanganan satu perkara tindak pidana korupsi (tipikor).
Panitia Seleksi (Pansel) Capim dan Dewan Pengawas (Dewas) KPK 2024 resmi menutup pendaftaran pada Senin (15/7/2024). Dari sebulan masa pendafataran, tercatat 318 nama yang ikut mendaftar posisi capim KPK dan 207 nama yang berminat pada posisi Dewas KPK. Dari ratusan pendaftar tersebut, capim KPK nantinya melanjutkan proses seleksi sampai menyisakan 10 nama untuk capim dan 10 nama untuk Dewas KPK yang akan diserahkan kepada presiden untuk diteruskan kepada DPR.
n Bambang Noroyono