Pemprov DKI Enggan Disebut Memecat Guru Honorer, Berdalih Hanya Lakukan Penataan

Plt Kepala Disdik Provinsi DKI Jakarta Budi Awaluddin menyalahkan kepala sekolah.

Republika/Bayu Adji P
Plt Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Budi Awaluddin melakukan konferensi pers terkait kebijakan cleansing terhadap guru honorer di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (17/7/2024).
Rep: Bayu Adji Prihammanda Red: Mas Alamil Huda

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebanyak 4.000 guru honorer terdampak kebijakan pembersihan atau cleansing yang dilakukan Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi DKI Jakarta. Artinya, ribuan guru honorer itu akan kehilangan pekerjaannya.

Baca Juga


Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdik Provinsi DKI Jakarta Budi Awaluddin menolak anggapan bahwa Dinas Pendidikan melakukan pemecatan terhadap guru honorer. Pasalnya, para guru honorer itu tidak diangkat oleh Disdik Provinsi DKI Jakarta, melainkan oleh kepala sekolah.

"Sebenarnya bukan dipecat. Maksudnya konotasi dipecat kan kalau saya, Disdik itu mengangkat guru dengan seleksi yang sesuai ketentuan, saya angkat, terus menjadi pegawai kami, lalu kami berhentikan. Itu kalau dipecat," kata dia saat konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (17/7/2024).

Menurut Budi, sekitar 4.000 honorer itu merupakan akumulasi guru yang diangkat kepala sekolah sejak 2016. Ia mengungkapkan, pengangkatan guru honorer itu dilakukan tanpa sepengetahuan Disdik Provinsi DKI Jakarta. Selain itu, guru honorer yang diangkat juga tidak sesuai dengan kebutuhan.

"Pengangkatannya tidak di-publish dan pengangkatannya subjektivitas. Inilah yang terjadi," ujar Budi.

Karena itu, ia menolak pandangan yang menyebutkan guru honorer itu dipecat. Menurut dia, yang dilakukan Disdik Provinsi DKI Jakarta adalah menata dan menertibkan kebutuhan guru di lapangan.

"Jadi, bukan dipecat. Kami melakukan penataan dan penertiban dalam rangka agar para guru itu benar-benar tertib," kata Budi.

Budi menambahkan, para guru honorer itu juga telah paham konsekuensi pekerjaannya. Pasalnya, para guru mengerti bahwa status honorer akan dihapus.

Nasib guru honorer - (Republika.co.id)

Pemecatan dilakukan di hari pertama masuk tahun ajaran baru. Baca di halaman selanjutnya.

Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) memperoleh laporan 107 guru honorer di DKI Jakarta yang dipecat oleh pihak sekolah. Pemecatan ini dilakukan di saat dimulainya tahun ajaran baru pada awal bulan ini.

Kepala Bidang Advokasi Guru P2G Iman Zanatul Haeri mengungkapkan ratusan guru yang dipecat tersebut berasal dari jenjang SD, SMP, hingga SMA.

"Pada 5 Juli atau pada pekan pertama masuk sekolah negeri tahun ajaran baru 2024/2025 di DKI Jakarta, para guru honorer mendapatkan pesan horor. Yaitu bahwa mereka sejak hari pertama masuk menjadi hari terakhir berada di sekolah," kata Iman saat dikonfirmasi pada Rabu (17/7/2024).

Iman menyampaikan, para kepala sekolah mengirimkan formulir 'Cleansing Guru Honorer' kepada para guru honorer. Formulir itu dimaksudkan supaya diisi oleh para guru honorer.

"Ada kasus di Jakarta Timur, ada yang pakai berita acara, harus mengatakan persetujuan. Ada yang cuma mengisi identitas, nanti kepala sekolah atau dinas yang akan buat status, ini sudah cleansing," ujar Imam.

Hal ini juga dialami sebagian anggota P2G Jakarta yang berstatus guru honorer. Alhasil mereka pun syok atas pemecatan itu.

"Ada yang menangis, ada yang kebingungan bagaimana memberitahu keluarga di rumah karena dalam waktu singkat karirnya sebagai guru kandas begitu saja. Sampai hari ini mereka masih bertanya-tanya, ini kebijakan apa dan kenapa mereka diperlakukan seperti itu?" ujar Iman.

Imam menyebut pemecatan tersebut tak dibarengi dengan penjelasan dari pihak sekolah dan Dinas Pendidikan. P2G turut memantau kejadian ini di daerah lain.

"Di daerah lain Jawa Barat bukan cleansing, tetapi honorer dikurangi jam mengajar jadi 0, tidak bisa mengajar. Makanya P2G melihat dalam skala nasional, sedang terjadi PHK massal guru honorer, cuma caranya beda-beda tiap provinisi," ucap Imam.

Imam juga mengkritisi pemakaian istilah 'cleansing'. Kebijakan itu menurutnya memposisikan guru seperti benda yang mengganggu kebersihan.

"Padahal mereka manusia. Pihak Dinas Pendidikan Jakarta yang mengirimkan edaran Cleansing Guru Honorer harus bisa menjelaskan apa maksud kebijakan cleansing ini," ujar Iman.

Iman menegaskan pemberhentian secara sepihak di hari pertama tahun ajaran baru tak pantas dalam tata kelola ketenagakerjaan.

"Masa orang dipecat di hari pertama? Kenapa enggak berita tahu sebulan sebelumnya," ucap Iman.

Oleh karena itu, Iman mendesak pihak sekolah dan Dinas Pendidikan Jakarta agar tak memecat para guru honorer. Mereka disebut tengah menunggu seleksi PPPK 2024. Sehingga kalau dipecat maka mereka kehilangan peluang ikut seleksi PPPK.

"Mereka bertahan di sekolah untuk bisa ikut seleksi PPPK, karena kalau sudah bukan honorer, mereka akan sulit terekrut seleksi PPPK," ujar Iman.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler