Ada Perusahaan Logistik Disertifikasi Halal, Memang Apa Titik Kritisnya?

KAI Logistik berencana meningkatkan kualitas layanan dengan memperluas aspek halal.

Dian Fath Risalah
Direktur Operasi KAI Logistik Heri Siswanto di Jakarta, Rabu (24/7/2024).
Rep: Dian Fath Risalah Red: Lida Puspaningtyas

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Kereta Api Logistik (KAI Logistik), anak usaha dari KAI Group, kian melengkapi diri untuk memperkuat posisinya di industri logistik tanah air dengan mengantongi jaminan sertifikat halal. Sertifikasi halal yang telah didapatkan ini merupakan wujud kepatuhan perusahaan terhadap regulasi yang berlaku.

Baca Juga


Berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 39 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal, jasa logistik termasuk dalam salah satu jasa yang perlu disertifikasi halal sebelum tanggal 17 Oktober 2024 karena bersinggungan erat dengan proses distribusi produk seperti makanan, minuman, kosmetik, farmasi dan lain-lain.

Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Muhammad Aqil Irham mengatakan, peluang jasa logistik halal sangatlah tinggi. Karena, untuk pengiriman internasional sebagian besar negara mewajibkan adanya sertifikat halal jasa logistik.

Aqil menjelaskan, terdapat sejumlah titik kritis kehalalan yang ada pada jasa logistik. Salah satu diantaranya adalah berkaitan dengan potensi adanya kontaminasi bahan halal selama distribusi.

"Titik kritis halal tinggi saat distribusi. Oleh karenanya, dari hulu-hilir harus dipastikan halal," jelas Aqil di Jakarta, Rabu (24/7/2024).

Dalam angkutan petikemas berstandar halal, jaminan yang diberikan tidak hanya kepada proses penyimpanan dan pengiriman petikemas saat di Container Yard. Namun juga mencakup proses pencucian petikemas yang akan digunakan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) pencucian petikemas secara halal.

Peran BPJPH adalah mengaudit kehalalan tersebut. Adapun aspek yang dinilai adalah memastikan barang di dalam kontainer tak bercampur dengan barang non halal, serta dipastikan tak ada kontaminasi saat transit dan penyimpanan.

"Termasuk bersih dari segala hal yang najis. Itu adalah aspek distribusi, penyimpanan dan pengemasan yang aman semua dari najis yang berasal dari hewan juga manusia dan produk yang tidak halal," tambah Aqil.

Oleh karena itu, sebuah jasa logistik harus mampu menjaga produk tetap halal atau tidak terkontaminasi selama proses penanganan, penyimpanan, dan distribusi. Sehingga sebuah produk dapat dipastikan kehalalannya dari seluruh rantai pasok yang terlibat.

Direktur Operasi KAI Logistik Heri Siswanto pun memastikan akan terus menjaga kepercayaan konsumen setelah mengantongi sertifikat halal dari BPJPH. Pihaknya akan secara rutin melakukan inspeksi ke tiga terminal yang sudah mengantongi sertifikat halal tersebut.

"Kami ada unit pengawas inspektor ya, mereka akan berkeliling di tiap unit termasuk 3 terminal yaitu Terminal Barang Area Sungai Lagoa, Terminal Barang Area Klari, dan Terminal Barang Area Kalimas, kami akan cek kesesuaian alur kehalalan, kalau ada ketidakberesan akan kami tegur. Malu dong sudah kantongi sertifikat halal, dan kami akan lakukan rutin sesuai kebutuhan," terang Heri.

Heri menambahkan, KAI Logistik juga mengadakan pelatihan khusus dan sosialisasi kepada karyawannya terkait informasi produk yang diangkut serta kontainer yang mengangkut dipastikan tidak teekontaminasi. Karena, dengan bisa konsisten menjaga kehalalan dalam jasa logistik akn semakin meningkatkan kepercayaan konsumen.

"Jadi kami memang akan mencuci kontainer bersih, menggunakn sikat dari plastik. Karena banyak sikat yang menggunakan bulu ternyata bulu babi. Kami dari KAI Logistik menjamin proses pencucian sesuai dengan ketentuan halal, terutama memastikan tidak tercampurnya barang halal dan non halal," jelasnya.

Dalam waktu dekat, KAI Logistik berencana untuk terus meningkatkan kualitas layanan dengan memperluas lokasi jaminan sertifikasi halal pada area keterminalan angkutan multikomoditas lainnya. KAI Logistik menganggap bahwa sertifikasi halal ini bukan hanya soal kepatuhan terhadap regulasi namun juga menjadi tanggung jawab bersama dalam menyediakan produk dan layanan yang aman dan tepercaya bagi konsumen.

"Langkah ini juga merupakan komitmen perusahaan dalam mendukung pertumbuhan industri halal di Indonesia,” kata Heri.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler