Tata Kawasan Puncak Bogor, Pemkab Usulkan Penyediaan Fasilitas Umum ke PUPR

Sejumlah kebutuhan penataan Puncak telah diusulkan melalui Wakil Presiden Ma'ruf Amin

ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya
Seorang Pedagang Kaki Lima (PKL) menangis saat penertiban lapak liar di Jalan Raya Puncak, Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (24/6/2024). Pemerintah Kabupaten Bogor menyebutkan ada 331 lapak PKL yang ditertibkan di kawasan wisata Puncak yang merupakan bangunan liar.
Rep: Antara Red: Arie Lukihardianti

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR-- Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat (Jabar) terus berupaya melakukan penataan di Kawasan Wisata Puncak. Yakni, pada Juni 2024 diawali dengan pemindahan para pedagang kaki lima atau PKL ke Rest Area Gunung Mas.

Baca Juga


Menurut Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Kabupaten Bogor Ajat Rohmat Jatnika, Pemerintah Kabupaten Bogor telah mengusulkan penyediaan sejumlah fasilitas umum di kawasan wisata Puncak kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR).

Bahkan, kata Ajat, sejumlah kebutuhan penataan Puncak yang telah diusulkan melalui Wakil Presiden Ma'ruf Amin. Di antaranya, pagar pengaman atau guard rail, peningkatan kualitas jalan berupa pelebaran dan pelapisan jalan, pedestrian, taman, anjungan pandang, serta dinding penahan tanah.

"Kemudian, dari segi keamanan dan keselamatan, Pemerintah Kabupaten Bogor mengusulkan pemasangan rambu-rambu lalu lintas, dan lampu penerangan jalan umum atau PJU," ujar Ajat, Senin (29/7/2024).

Selain itu, kata dia, Pemkab Bogor juga membutuhkan perluasan Rest Area Gunung Mas yang lahannya milik PT Perkebunan Nusantara (PTPN) dari semula 7 hektare, diusulkan penambahan 4 hektare. "Perlu juga pos gabungan, tujuannya untuk monitoring kaitan lalu lintas hingga kebencanaan. Kemudian nantinya di situ ada pusat informasi center, ada dasbor pengendalian lalu lintas," kata Ajat.

Menurut Ajat, saat ini pihaknya terus menggaungkan slogan "Keep Puncak Beautiful Euy!" kepada seluruh kalangan dalam upaya penataan kawasan wisata Puncak. Slogan ini sebagai ajakan untuk bersama-sama menata kawasan Puncak.

"Ajakan menata Puncak dengan bahasa sederhana mengembalikan Puncak menjadi lebih baik dan lestari," kata Ajat.

Slogan yang dilengkapi kalimat "Hayu babarengan wujudkan kembali Puncak sebagai daerah tujuan wisata nasional" ini banyak ditampilkan melalui spanduk hingga videotron di kawasan Puncak.

Ajat menjelaskan, salah satu elemen masyarakat yang telah terlibat dalam upaya penataan Puncak yaitu Bank Pohon Nusantara bekerja sama dengan Pemkab Bogor dalam merawat tanaman pucuk merah di sepanjang jalur Puncak.

Ia menekankan pentingnya keterlibatan berbagai pihak dalam penataan kawasan Puncak yang dilakukan Pemkab Bogor saat ini sedang berupaya melakukan penataan kawasan wisata Puncak, diawali dengan pemindahan PKL ke Rest Area Gunung Mas pada Senin (24/7).

Pada penertiban lapak pedagang ini, Pemkab Bogor meratakan 329 bangunan di sepanjang Jalur Puncak, terdiri dari 185 bangunan dari Gantole hingga Rest Area Gunung Mas, dan 144 bangunan dari Simpang Taman Safari Indonesia hingga Rest Area Gunung Mas.

Kini, masih ada sebanyak 194 PKL yang akan dipindah ke rest area dengan cara penertiban lapak-lapaknya di sepanjang jalur Puncak. Pemkab Bogor memastikan perekonomian pedagang kaki lima atau PKL di Kawasan Wisata akan menjadi lebih baik setelah pindah ke Rest Area Gunung Mas.

Pembangunan rest area di lahan seluas 7 hektar milik PT Perkebunan Nusantara ini telah dilakukan sejak tahun 2020-2021.

Rest Area Gunung Mas memiliki kapasitas 516 kios terdiri dari 100 kios untuk pedagang basah seperti sayur dan buah, serta 416 kios untuk pedagang kering seperti oleh-oleh dan camilan. Masing-masing kios memiliki luas 11 meter persegi baik basah maupun kering.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler