Iptu Rudiana Ceritakan Kronologi Bertemu Aep dan Tangkap Tersangka Kasus Pembunuhan Vina
Iptu Rudiana kemarin hadir saat Hotman Paris menggelar konferensi pers di Cirebon.
REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON – Iptu Rudiana, ayah kandung dari Muhammad Rizky atau Eky, mengaku mengamankan para pelaku yang menyebabkan kematian anaknya, Eky dan temannya, Vina, di Cirebon, pada 2016 silam, karena didorong oleh perasaannya sebagai orang tua korban.
Hal itu disampaikan Rudiana, yang ikut hadir saat Hotman Paris, selaku kuasa hukum keluarga Vina, mengadakan konferensi pers di Keraton Kacirebonan, Kota Cirebon, Selasa (30/7/2024) sore.
Dalam kesempatan itu, Hotman menanyakan alasan Rudiana menangkap para pelaku. Padahal, Rudiana bertugas di bagian Satuan Narkoba.
"Tolong jawab apa adanya. Bapak bagian narkoba, tapi kenapa bapak yang menangkap pelaku?" tanya Hotman.
Rudiana kemudian membenarkan bahwa dirinya bertugas di Satres Narkoba, saat anaknya Eky, meninggal dunia bersama Vina pada 2016 silam.
"Saya adalah orang tua dari korban, yang mana saya punya kewajiban untuk menjaga hak hidup dari pada anak saya. Dan ketika terjadi hal seperti itu, anak saya meninggal, dengan keadaan yang memang perlu mungkin saya ambil langkah untuk mencari penyebab meninggalnya, karena luka-lukanya yang saya lihat seperti ada hal-hal atau mungkin ada perbuatan lain, sehingga hati saya terketuk sebagai orang tua untuk mencari penyebabnya,’’ kata Rudiana.
Rudiana mengatakan, bersama tiga orang rekannya, dia kemudian menelusuri lokasi dan mencari CCTV. Setelah itu, dia melihat Aep dan Dede sedang nongkrong di depan cuci mobil.
"Kita samperin. Semua orang yang ada di situ kita tanya, cuma Aep dan Dede-lah yang memberi informasi,’’ terang Rudiana.
Rudiana mengaku sebelumnya tidak mengenal Aep maupun Dede. Baru saat itulah, dia bertemu dengan keduanya.
Menurut Rudiana, Aep memberi tahunya bahwa dia melihat peristiwa yang terjadi pada 27 Agustus 2016 dan hafal dengan pelakunya. Saat itu, dia bertukar nomor handphone dengan Aep sekitar pukul 14.00 WIB.
Selanjutnya, kata Rudiana, sekitar pukul 16.00 WIB, Aep meneleponnya dan memberi tahu bahwa orang-orang yang terlibat keributan pada malam Ahad itu sedang berkumpul di depan SMP 11.
Rudiana kemudian datang ke lokasi yang disebutkan oleh Aep dan menemukan sejumlah pemuda. Dia mengaku selanjutnya mengajak para pemuda itu, yang kini menjadi terpidana, untuk ikut ke kantor polisi secara baik-baik.
Setelah tiba di kantor polisi, selang beberapa menit kemudian, para terpidana mengakui kalau mereka yang melakukannya. Mendengar penjelasan Rudiana, Hotman langsung mengajukan pertanyaan.
"Bagaimana orang baru ditanya, langsung mengaku?" ucap Hotman.
"Tentunya ada upaya-upaya kami,"tutur Rudiana.
"Apa benar disiksa?," tanya Hotman.
"Tidak ada. Saat saya nyerahkan ke Reskrim, posisi masih utuh dan kami foto, ada dokumentasinya," jelas Rudiana.
"Para pelaku ini apa benar disiksa makanya mau mengaku?" lanjut Hotman.
"Tidak ada. Mukanya utuh, tidak ada penganiayaan," jawab Rudiana.
"Ada gosip selama ini bapak melindungi cucu jenderal polisi, benar nggak?"tanya Hotman kembali.
Rudiana pun membantah hal tersebut. Dia mengatakan, dengan pangkat Iptu yang disandangnya di kepolisian, tidak mungkin berhubungan dengan polisi yang memiliki pangkat paling tinggi.
"Aduh, saya tidak kenal jenderal, Bang. Saya hanya orang biasa. Tidak mungkin saya kenal pangkat tinggi-tinggi," kata Rudiana.
Hotman menambahkan, para terpidana merupakan pekerja bangunan. Dia lantas bertanya kepada Rudiana apakah masuk akal jika pekerja bangunan satu geng dengan cucu jenderal.
"Secara logika, sepertinya tidak masuk akal," ungkap Rudiana.
Hotman juga bertanya mengenai isu adanya transaksi narkoba di belakang kasus kematian Eky dan Vina. Isu itu juga dibantah oleh Rudiana.
"Tidak ada," kata Rudiana.
Dalam kesempatan itu, Hotman juga mempertanyakan isi berita acara pemeriksaan (BAP) yang sangat detail mengenai kejadian pembunuhan dan pemerkosaan terhadap vina dan Eky. Padahal, peristiwa itu terjadi di malam hari.
"Apakah itu rekayasa BAP-nya? Kok bisa sampai sedetail itu?" ujar Hotman.
Rudiana pun menjawab dirinya merupakan pelapor dalam kasus tersebut. Dia juga membantah adanya rekayasa dalam laporannya.
"Kalau saya sebagai pelapor tidak ada rekayasa. Pada saat kami menggali informasi dari para terpidana, itulah yang saya tuangkan di LP dan berita acara. Kemudian penyidik reskrim melakukan pengembangan terhadap para terpidana tersebut yang dituangkan di berita acara," kata Rudiana.
Pada pertengahan Juli, Iptu Rudiana dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri oleh tim advokasi para terpidana dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky. Pelaporan tersebut, terkait dugaan kekerasan dan penganiayaan yang dialami oleh para terpidana, saat pengusutan kasus pembunuhan 2016 lalu tersebut.
Pengacara Jutek Bongso mengatakan, pelaporan olehnya kali ini, terkait dengan kesaksian Hady Saputra yang mengalami penyiksaan saat diinterogasi oleh Rudiana. “Laporan ini terkait dengan yang dialami saat pengusutan kasus ini (pembunuhan Vina dan Eky) pada 2016 lalu. Bahwa telah terjadi dugaan penyiksaan, dan kekerasan, juga tekanan-tekanan yang dilakukan oleh yang bersangkutan (Rudiana),” kata Jutek di Bareskrim Polri, Rabu (17/7/2024).
Jutek menerangkan, dalam penyidikan yang dilakukan Rudiana 8 tahun lalu, diduga terjadi pemaksaan terhadap para tersangka saat diinterogasi. “Saat ini, kami melaporkan atas nama (terpidana) Hadi Saputra,” kata Jutek.
Lima terpidana dalam kasus tersebut, dalam pelaporan itu akan diajukan sebagai saksi. Namun begitu, anggota tim advokasi lainnya, Roely Panggabean menerangkan, pelaporan-pelaporan terhadap Rudiana, juga akan dilakukan oleh para terpidana lainnya terkait dugaan yang sama.
“Saat ini, lima terpidana akan menjadi saksi atas laporan yang dilakukan oleh Hady Saputra. Dan akan ada laporan lainnya, yang akan menjadikan Hady Saputra sebagai saksi untuk laporan lainnya,” kata Roely.
Lima saksi dalam laporan Hady Saputra tersebut, adalah Jaya, Supriyanto, Eka Sandi, Eko Ramadhani, dan Rivaldi Aditya Wardana. Mantan Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi, turut memberikan pendampingan dalam pelaporan yang dilakukan para terpidana tersebut.
Menurut Dedi, perannya hanya sebagai warga Jabar, yang melihat pengusutan kasus pembunuhan Vina dan Eky sewindu lalu itu, terang-benderang telah terjadi dugaan penyimpangan. Mulai dari penyimpangan dalam hal kompetensi, maupun integritas kepolisian pada saat-saat awal kasus tersebut.
“Laporan ini, hanya untuk menguji apakah dibenarkan seorang (Rudiana) menjadi pelapor, sekaligus menjadi penyidik dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky ini. Dan yang bersangkutan pada saat itu juga tidak memiliki kewenangan dalam menangani kasus pembunuhan. Jadi dia yang memulai, dia juga yang mengakhiri,” kata Dedi.