Benny Rhamdani Kembali Diperiksa Terkait Bos Judi Online Inisial T, Ada yang Beda Kali Ini
Proses permintaan keterangan tersebut, masih menebalkan Benny sebagai saksi inisial T
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani kembali menjalani permintaan keterangan di penyidikan Mabes Polri perihal pengendali perjudian online inisial T, pada Senin (5/8/2024). Ini kali kedua, Benny diperiksa oleh tim penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim. Proses permintaan keterangan tersebut, masih menebalkan Benny sebagai saksi, dalam penyelidikan inisial T tersebut.
Benny, datang ke Gedung Bareskrim Polri pada Senin (5/8/2024) sekitar pukul 12:20 WIB. Meskipun berstatus sebagai saksi, dan pemberi informasi, Benny datang ditemani sejumlah tim pengacara. Namun sebelum masuk ke ruang tim penyidik, pada kali ini, Benny, tak bersedia memberikan tanggapan atas pertanyaan sejumlah wartawan perihal permintaan keterangan kedua kalinya ini. “Nanti. Nanti saja, ya. Nanti,” kata Benny.
Sikap tersebut, berbeda pada saat Benny, diperiksa pertama kali pada pekan lalu. Permintaan keterangan yang dilakukan penyidik terhadap Benny, dilakukan pada Senin (29/7/2024) lalu. Penyidik menyasarnya dengan 22 pertanyaan seputar peran, dan tugasnya di BP2MI. Penyidik juga menanyakan sejumlah program-program kerja BP2MI.
Namun permintaan keterangan yang dilakukan selama lima jam ketika itu, tim penyidik belum masuk pada materi mendalam tentang inisial T. Dirtipidum Bareskrim Polri Brigadir Jenderal (Brigjen) Djuhandhani Rahardjo Puro, pada Senin (29/7/2024) lalu menyampaikan, dalam pertanyaan-pertanyaan oleh penyidik sempat ditampilkan rekaman video, maupun informasi-informasi dari media sosial (medsos) tentang penyampaian Benny perihal inisial T.
Penyidik juga, kata Djuhandhani, menanyakan perihal penyampaian inisial T dalam rapat terbatas kabinet, yang diakui Benny pernah digelar bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi), dan Kapolri, serta Menko Polhukam. Namun pada pertanyaan-pertanyaan tersebut, kata Djuhandhani, Benny meminta waktu penundaan untuk menjawab lengkap.
“Lalu setelah ditanya tentang rapat terbatas itu, dan disetelkan video itu, serta ditanyakan beberapa informasi yang tersebar di media, dan media sosial itu, beliau (Benny) meminta ditunda pemeriksaannya,” kata Djuhandhani.
Karena itu, penyidik, kata Djuhandhani meminta agar Benny kembali memberikan pada Kamis (1/8/2024). Akan tetapi, Benny menyanggupi pemberian keterangan tersebut, pada Senin (5/8/2024). Pengendali perjudian online Inisial T ini, belakangan mengundang spekulasi publik tentang sosok siapa sebenarnya. Inisial T memang pertama kali disampaikan oleh Benny, Kamis (25/7/2024). Benny mengungkapkan, bisnis judi online di Indonesia dikendalikan oleh orang berinisial T.
Inisial T, disebut Benny, bukan cuma pengendali bisnis haram perjudian online. Namun juga sebagai bos tindak kejahatan scamming atau penipuan online yang berbasis di Kamboja. Otoritasnya, kata Benny sudah melaporkan inisial T tersebut kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Bahkan kata Benny, perihal inisial T tersebut, dia sampaikan langsung pada saat rapat kabinet dengan presiden yang juga turut dihadiri oleh Kapolri, Panglima TNI dan Menko Polhukam yang saat dijabat oleh Mahfud MD. “Saya cukup menyebut inisialnya T saja paling depan, yang kedua saya nggak perlu sebut. Dan ini saya sebut di depan presiden,” ujar Benny.
Benny mengaku meyakinkan Presiden, dan Kapolri bahwa inisial T tersebut, adalah sebagai bos, dan pengendali perjudian online setelah BP2MI melakukan investigasi mandiri terkait dengan pengiriman tenaga-tenaga kerja migran yang dikirim secara ilegal dari Indonesia ke Kamboja. Para pekerja migran tersebut, adalah para korban dari sepak terjang bisnis haram inisial T di Tanah Air.
Benny mengatakan, inisial T tersebut, merupakan sosok tenar dan wara-wiri bisnis haram di Indonesia. Akan tetapi, kata Benny, sosok T ini sulit tersentuh, ataupun dijerat hukum. “Orang ini (inisial T) adalah orang yang selama Republik Indonesia ini berdiri, mungkin tidak bisa tersentuh oleh hukum, mohon maaf dengan segala hormat,” kata Benny. Karena itu, kata Benny, pemerintah, pun juga aparat penegak hukum semestinya mampu melakukan penindakan terhadap inisial T.