Mahasiswi PPDS Anestesia Undip Tewas Bunuh Diri, RS Kariadi Buka Suara
Saat ini program studi anestesia di RSUP Dr Kariadi dihentikan sementara.
REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr. Kariadi mengungkapkan tengah menyelidiki kasus bunuh diri mahasiswi Universitas Diponegoro (Undip) yang menjalani Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesia di RS tersebut. Mahasiswi bernama Aulia Risma Lestari (ARL) tersebut diduga mengakhiri hidupnya karena menghadapi perundungan dari seniornya di RSUP Dr Kariadi.
"Betul adanya kasus tersebut saat ini sedang kami selidiki," kata staf Humas RSUP Dr. Kariadi, Aditya Kandu Warendra, saat dimintai konfirmasi soal kasus bunuh diri ARL, Kamis (15/8/2024).
Namun dia enggan memberikan penjelasan lebih mendetail soal penyelidikan tersebut. Ia hanya menyampaikan bahwa nanti Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bakal memberi keterangan kepada pers soal hal itu.
Aditya kemudian membenarkan bahwa ARL tengah menjalani PPDS Anestesia di RSUP Dr. Kariadi. "Kalau sebelumnya yang bersangkutan tugas di (RSUD) Kardinah (Kota Tegal). Lalu menjalani pendidikan PPDS di Undip. Kalau praktiknya anestesi memang di Rumah Sakit Kariadi," ucapnya.
Dia mengungkapkan, sesuai instruksi Kemenkes, saat ini program studi anestesia di RSUP Dr. Kariadi dihentikan sementara. "Sesuai edaran dari Kemenkes yang kami terima praktik anestesi dihentikan. Tapi untuk sampai kapannya kami belum tahu. Yang jelas biasanya Kemenkes memberikan keterangan pers rilis," ujar Aditya.
Sementara itu Undip telah membantah kabar bahwa ARL, yang tengah menjalani PPDS Anestesia RSUP Dr. Kariadi, Semarang, Jawa Tengah, bunuh diri akibat perundungan. Menurut Undip, ARL mengakhiri hidupnya karena menghadapi masalah kesehatan.
"Mengenai pemberitaan meninggalnya almarhumah berkaitan dengan dugaan perundungan yang terjadi, dari investigasi internal kami, hal tersebut tidak benar," ungkap Manajer Layanan Terpadu dan Humas Undip Utami Setyowati saat memberikan keterangan pers di Kantor Humas Undip, Kamis (15/8/2024).
Dia menambahkan bahwa selama ini ARL berdedikasi dalam pekerjaannya. "Namun demikian, almarhumah mempunyai problem kesehatan yang dapat mempengaruhi proses belajar yang sedang ditempuh," ujarnya.
Kendati demikian, Utami mengaku tidak bisa mengungkap secara mendetail problem kesehatan apa yang dialami ARL bersangkutan. Alasannya karena konfidensialitas medis dan privasi almarhumah.
"Berdasarkan kondisi kesehatannya, almarhumah sempat mempertimbangkan untuk mengundurkan diri (dari PPDS). Namun karena beliau adalah penerima beasiswa sehingga secara administratif terikat dengan ketentuan penerima beasiswa, sehingga almarhumah mengurungkan niat tersebut," ucap Utami.
Dia mengatakan, Undip terbuka dengan fakta-fakta valid lain di luar investigasi internal mereka. "Kami siap berkoordinasi dengan pihak mana pun untuk menindaklanjuti tujuan pendidikan dengan menerapkan zero bullying di Fakultas Kedokteran (FK) Undip," ujar Utami.
Merespons kasus bunuh diri ARL, Kementerian Kesehatan sudah menghentikan Program Studi Anestesi Undip di RSUP Dr.Kariadi.
"Sehubungan dengan dugaan terjadinya perundungan Program Studi Anestasi Universitas Diponegoro yang ada di RSUP Dr.Kariadi, yang menyebabkan terjadinya bunuh diri pada salah satu peserta didik program studi anestesi Universitas Diponegoro. Maka disampaikan kepada Saudara untuk menghentikan sementara program studi anestasi di RSUP Dr.Kariadi," demikian bunyi surat yang diterbitkan Kemenkes dan ditujukan kepada Direktur Utama RSUP Dr.Kariadi tertanggal 14 Agustus 2024.
Surat tersebut ditandatangani Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kemenkes dr. Azhar Jaya. Surat itu bernomor TK.02.02/D/44137/2024 dengan hal "Pemberhentian program Anestasi Universitas Diponegoro di RSUP Dr.Kariadi".
Dalam surat itu, Azhar mengatakan bahwa penghentian Prodi Anestasi Undip di RSUP Dr.Kariadi dilakukan hingga adanya investigasi dan langkah-langkah yang dapat dipertanggungjawabkan Direksi RSUP Dr.Kariadi dan FK Undip.