Setelah Sanksi Dosen, Unpad Mau Keluarkan Perundung Mahasiswa Pendidikan Dokter Spesialis
Unpad pecat dua residen dan sanksi berat satu dosen terkait perundungan.
REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG - Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Padjadjaran (Unpad) dan Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung telah memberikan sanksi berat terhadap dosen yang melakukan bullying kepada residen atau peserta didik program pendidikan dokter spesialis (PPDS) bedah syaraf. Sanksi berat tersebut yaitu penonaktifan yang bersangkutan untuk mengajar dan memberikan pelayanan kesehatan.
"(Pelaku) nonaktif, tidak boleh mengajar dan pelayanan enam bulan (dari RSHS)," ucap Dekan Fakultas Kedokteran Unpad Prof Yudi Mulyana Hidayat saat dihubungi, Senin (19/8/2024).
Prof Yudi mengatakan, tengah mempertimbangkan untuk memperpanjang sanksi berat kepada dosen tersebut selama 12 bulan. Sejauh ini, ia mengatakan, sanksi yang diberikan hanya dapat yang bersifat disiplin dan akademik.
Namun ke depan, Yudi memastikan tidak akan segan untuk mengeluarkan pelaku perundungan. Oleh karena itu, ia menegaskan siapapun yang berani melakukan tindakan bullying akan mendapatkan sanksi berat.
"Kepada khalayak, peserta didik, dan dosen, karena kita komitmen dan konsisten memberantas bullying, yang mau melakukan bullying terhadap murid dan junior harus berpikir beribu-ribu kali," kata dia.
Sebab, Prof Yudi mengatakan, selain sanksi berat menanti, ke depan pihaknya tidak akan segan mengeluarkan pelaku bullying dari institusi. "Mungkin sekarang ditegur, nggak boleh mengajar, (ke depan) tidak segan mengeluarkan," kata dia.
Hingga saat ini, Prof Yudi menambahkan upaya pencegahan dan penanganan praktik bullying telah dilakukan mulai dari membentuk komisi anti-bullying dan etika antara FK Unpad dan RSHS Bandung pada tahun 2020. Selain itu membuat buku pedoman tentang sanksi bullying untuk kepala departemen dan program studi untuk menindak residen yang melakukan bullying.
Selain itu, mahasiswa calon dokter spesialis harus menandatangani pakta integritas dengan mayoritas berbicara bullying. Apabila ketiganya sudah berjalan dengan baik maka potensi bullying dapat dicegah.
Sebelumnya, Fakultas Kedokteran Unpad telah memberikan sanksi berat kepada dosen pengajar yang melakukan bullying kepada residen yang tengah mengikuti PPDS bedah syaraf di RSHS Bandung. Selain itu, pemutusan studi kepada pelaku bullying dengan kategori berat berjumlah dua orang.
Lemahnya pengawasan.. baca di halaman selanjutnya.
Yudi mengakui masih didapati kelemahan dalam pengawasan dan evaluasi terhadap upaya pencegahan bullying di PPDS. Padahal, sudah terdapat tiga instrumen yang dibuat sejak tahun 2020 untuk pencegahan bullying. "Kami merasa ada kelemahan dalam konteks monitoring dan evaluasi di ketiga perangkat," ucap Yudi.
Sejak tahun 2020, Prof Yudi mengatakan telah membuat sejumlah perangkat pencegahan dan penanganan bullying. Ia menyebut tim yang dibentuk pertama kali yaitu komisi anti bullying dan etika antara FK Unpad dan RSHS Bandung.
Namun, Prof Yudi mengatakan praktik bullying sudah terjadi jauh dari sebelumnya sehingga perangkat yang ada belum efektif berjalan. Pihaknya juga membuat buku pedoman tentang sanksi bullying. "Buku pedoman menjadi acuan kepala departemen, program studi menindak residen yang melakukan bullying," ungkap dia.
Selain itu, setiap mahasiswa baru atau calon dokter spesialis harus menandatangani fakta integritas yang berisi 16 poin. Mayoritas isi fakta integritas yaitu tentang pencegahan anti bullying. "Artinya tiga perangkat dijalankan baik bullying bisa diatasi dengan baik," ungkap dia.
Ke depan, ia mengatakan akan mendukung program pencegahan bullying hingga menyangkut pembiayaan. Pihaknya juga akan bekerja sama dengan Psikologi Unpad untuk memberikan trauma healing kepada para peserta didik yang mengalami bullying. "Semua tindakan itu memang konsisten memerangi bullying di dunia pendidikan, di dokter spesialis," kata dia.