Anies Berpeluang Maju, Ridwan Kamil tak Khawatir, Ungkap Kemenangan di Bandung dan Jabar

Emil mendapatkan kepercayaan dari KIM Plus untuk maju di Pilgub Jakarta

Republika/Thoudy Badai
Bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ridwan Kamil (kiri) dan Suswono (kanan) menyampaikan sambutan saat Deklarasi Bakal Calon Gubernur Daerah Khusus Jakarta di Hotel Sultan, Jakarta, Senin (19/8/2024). Koalisi Jakarta Baru untuk Jakarta Maju yang terdiri dari 12 partai politik resmi mendeklarasikan eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil berpasangan dengan politikus Partai Keadilan Sejahtera Suswono dalam Pilkada DKI Jakarta 2024 mendatang. Penandatanganan piagam dukungan tersebut ditandatangani oleh para petinggi partai pengusung dari partai Gerindra, Golkar, PKS, PKB, PPP, Nasdem, PAN, PSI, Demokrat, Perindo, Gelora dan Garuda. Deklarasi pasangan Ridwan Kamil dan Suswono dalam Pilkada DKI Jakarta tersebut, juga dihadiri oleh Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka.
Rep: Bambang Noroyono Red: Teguh Firmansyah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Bakal Cagub KIM Plus Ridwan Kamil tak mempersoalkan perubahan koalisi terhadapnya pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60/PUU-XXI/2024 yang mengubah ambang batas minimal untuk pencalonan kepala daerah untuk Pilkada DKI Jakarta. Dengan putusan itu, Anies berpeluang maju di Pilgub DKI. 

Mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar) itu menegaskan, sejak awal sudah siap untuk berkompetisi politik dengan siapapun dalam kontestasi kepemimpinan daerah.

“Saya tidak masalah. Karena dengan banyak-sedkitnya (calon), selama itu sesuai aturan, tentunya harus kita lakoni, dan kita hadapi,” kata Emil saat ditemui di Munaslub Partai Golkar di Jakarta Convention Center (JCC), Selasa (20/8/2024).

Politikus Partai Golkar itu ‘pamer’ pengalaman keunggulan dirinya saat bertarung dalam memperebutkan Wali Kota Bandung 2013 lalu. Dalam Pilwalkot ketika itu, kata Emil, bersaing dengan delapan pasangan calon wali kota. “Banyak sekali. Bahkan ada independennya,” begitu ujar dia. 

Baca Juga



Namun dari kompetisi yang sehat, kata Emil, ia berhasil unggul dan menang. Begitu juga, kata Emil, saat ia maju dalam kontestasi Pilkada Jawa Barat (Jabar) 2017. Ketika itu, pun kata Emil, ia melawan empat pasangan cagub-cawagub.  “Dan itu tidak ada masalah sama saya,” ujar Emil.

Dari pertarungan daerah itu, kata Emil, ia berhasil menjadi gubernur Jabar 2018-2023. Emil melanjutkan, di Pilkada Jakarta 2024 mendapatkan kepercayaan untuk diusung oleh KIM Plus yang beranggotakan 12 partai politik, dengan penguasaan 91 dari 106 kursi DPRD 2024. 

Syarat pencalonan Pilkada Jakarta, minimal didukung oleh partai, atau gabungan partai politik yang menguasai minimal 22 kursi, atau 20 persen. Koalisi besar yang, mengawinkan Emil dengan kader gaek dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Suswono. Modal sokongan 12 partai untuk Emil - Suswono itu, menakar peluang besar bagi keduanya untuk menang tanpa tanding sekalipun.

Pun sempat muncul spekulasi Emil-Suswono hanya akan melawan kotak kosong dalam Pilkada Jakarta. Itu karena, hampir semua partai pemenang Pemilu 2024 bergabung dalam koalisi KIM Plus mencalonkan Emil-Suswono. Cuma tertinggal PDI Perjuangan sendirian tak bisa mencalonkan cagub-cawagubnya karena cuma bermodalkan 14 persen, atau 16 kursi di DPRD Jakarta.     

Akan tetapi, pada Selasa (20/82024), MK, memutuskan mengubah syarat ambang batas minimal bagi partai politik peserta pemilu dalam pengusungan calon kepala daerah untuk Pillkada 2024. Dalam putusan tersebut, salah-satunya terkait dengan sinkronisasi antara ambang batas minimal pencalonan kepala daerah dengan jumlah populasi dalam daftar pemilihan tetap (DPT) di masing-masing daerah pemilihan.

Dalam salah-satu putusannya, MK menyatakan, provinsi dengan jumlah DPT lebih dari 6 juta, sampai dengan 12 juta jiwa, partai politik peserta pemilu harus memperoleh suara sah paling sedikit 7,5 persen di provinsi tersebut.

Putusan tersebut, tampak menguntungkan PDI Perjuangan. Karena dengan mengantongi modal 14 persen, atau 16 kursi suara di DPRD, partai tersebut bisa mengusung cagub-cawagubnya sendiri untuk Pilkada Jakarta.

Bukan cuma menguntungkan bagi PDI Perjuangan, partai-partai politik yang tergabung dalam KIM Plus, pun atas putusan MK itu bisa menarik mundur dukungan untuk Emil-Suswono, karena beberapa partai anggota KIM Plus, punya modal suara yang cukup 7,5 persen untuk mengusung cagub-cawagubnya sendiri. 

Seperti Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang mengajukan cagub-cawagubnya sendiri karena menguasai 16,8 persen atau 18 kursi di DPRD Jakarta. Begitu juga Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang menguasai 7,76 persen suara.

Partai Nasdem punya modal 8,99 persen suara. PKS, dan PKB, serta Partai Nasdem, adalah parta-partai yang selama ini mendukung pencaguban Anies Baswedan. Akan tetapi, belakangan ketiga partai itu, membelot ke KIM yang dinisiasi oleh Gerindra, Golkar, PSI, PAN, dan Partai Demokrat dalam mendukung Emil-Suswono.

Emil melanjutkan, semakin banyak pasangan cagub-cawagub yang bisa berkompetisi dalam Pilkada Jakarta buntut dari putusan MK tersebut, menurutnya akan lebih baik untuk masyarakat. Karena dikatakan dia, semakin banyak pasangan yang berkompetisi, maka akan semakin beragam gagasan untuk membangun, dan memberikan solusi untuk permasalahan di akar rumput.

“Karena warga akan disuguhi oleh adu-adu gagasan yang semakin solutif untuk permasalahan. Kan itu menjadi lebih bagus. Dan saya tidak masalah,” begitu kata Emil.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler