Kemenkes: Dokter ARL Dipalak Rp 40 Juta per Bulan oleh Senior Saat PPDS Undip

Korban diduga dimintai uang di luar biaya pendidikan resmi oleh oknum-oknum senior.

Republika/Prayogi
Stetoskop dokter. Kemenkes mengungkapkan hasil investigasi kematian dr ARL saat PPDS Anestisi Undip. Diduga dr ARL dipalak hingga Rp 40 juta per bulan oleh oknum-oknum dokter senior.
Rep: Muhammad Noor Alfian Choir Red: Karta Raharja Ucu

REPUBLIKA.CO.ID, SOLO --  Kementerian Kesehatan RI (Kemenkes) mengungkapkan hasil investigasi awal terkait dugaan perundungan yang memicu tewasnya mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Undip, Dokter Aulia Risma Lestari dengan cara bunuh diri. Kemenkes mengungkapkan ada temuan korban diduga dimintai uang di luar biaya pendidikan resmi yang dilakukan oleh oknum-oknum senior.

Berdasarkan kesaksian, permintaan ini berlangsung sejak almarhumah masih di semester 1 pendidikan atau di sekitar Juli hingga November 2022. Tak tanggung-tanggung, "uang jago" yang diminta para senior mencapai puluhan juta rupiah per bulannya.

"Permintaan uang ini berkisar antara Rp20 – Rp40 juta per bulan," kata Juru Bicara Kemenkes Mohammad Syahril dalam keterangannya di Jakarta, Ahad (1/9/2024).

Kemenkes menjelaskan, Dokter ARL ditunjuk sebagai bendahara angkatan yang bertugas menerima pungutan dari teman seangkatannya dan juga menyalurkan uang tersebut untuk kebutuhan-kebutuhan non-akademik. Kebutuhan non akademik itu meliputi membiayai penulis lepas untuk membuat naskah akademik senior, menggaji OB, dan berbagai kebutuhan senior lainnya.

"Pungutan ini sangat memberatkan almarhumah dan keluarga. Faktor ini diduga menjadi pemicu awal almarhumah mengalami tekanan dalam pembelajaran karena tidak menduga akan adanya pungutan-pungutan tersebut dengan nilai sebesar itu," kata Syahril.

Syahril menyebut bukti dan kesaksian akan adanya permintaan uang di luar biaya pendidikan ini sudah diserahkan ke pihak kepolisian untuk dapat diproses lebih lanjut. "Investigasi terkait dugaan bullying saat ini masih berproses oleh Kemenkes bersama pihak kepolisian," katanya.

Terkait dengan penghentian sementara PPDS anastesi UNDIP berpraktek di RS Kariadi sejak 14 Agustus 2024, kata dia, Kemenkes mengambil kebijakan tersebut antara lain karena adanya dugaan upaya perintangan dari individu-individu tertentu terhadap proses investigasi oleh Kemenkes.

Baca Juga


Sebelumnya, dalam kasus tersebut Dekan Fakultas Kedokteran Undip diberhentikan....

Wakil Rektor IV Universitas Diponegoro (Undip), Wijayanto mengatakan, Undip menerima berbagai hukuman sebagai buntut dari kasus meninggalnya mahasiswi Program Studi Dokter Spesialis (PPDS) Aulia Risma Lestari. Dia mengibaratkan Undip sekarang seperi bebek yang lumpuh tak berdaya akibat sanksi-sanksi itu.

Di dalam kasus PPDS, menurut Wijayanto, Undip sudah melakukan investigasi internal. Namun, kata dia, seperti disampaikan berkali-kali oleh rektor di berbagai kesempatan, Undip sangat terbuka dengan hasil investigasi dari pihak luar, baik itu kepolisian maupun Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Jika memang terbukti ada perundungan, hukuman untuk pelakunya jelas dan tegas, yaitu drop out (DO). "Namun, faktanya bahkan saat investigasi itu masih jauh dari kata selesai: penghakiman bahkan hukuman sudah dilakukan. Berkali-kali," ujar Wijayanto dalam keterangan tertulis yang diterima Republika, Sabtu (31/8/2024).

Dia menjelaskan, hukuman pertama berupa penutupan Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Undip. Penutupan itu dilakukan Kemenkes pada 14 Agustus 2024 jauh sebelum penyidikan itu rampung dan ada kata putus dari polisi dan apakah lagi pengadilan.

"Penutupan program studi itu tidak hanya merugikan 80-an para mahasiswa PPDS lainnya. Namun juga masyarakat yang mesti panjang mengantre karena kelangkaan dokter di RS Karyadi," ucap Wijayanto.

Lalu, hukuman kedua baru saja terjadi kemarin. Hukuman itu diberikan kepada dr Yan Wisnu, Dekan Fakultas Kedokteran Undip. "Saya mengenalnya sebagai pria bersuara lirih, selalu ramah, tidak pernah meledak-ledak dan sangat hati-hati dan terukur dalam berkata-kata. Dapat dimengerti, dia adalah seorang dokter spesialis Onkologi. Saat saya periksa wikipedia, itu adalah cabang ilmu yang berurusan dengan studi, perawatan, diagnosa, dan pencegahan kanker," kata Wijayanto.

Beberapa kali Wijayanto bertemu dengannya akhir-akhir ini. Wajahnya lelah dan tampak kurang tidur. Kepada Wijayanto, Yan Wisnu mengaku mengalami banyak sekali doxing dan perisakan di berbagai akun media sosial yang dia miliki. Hari-hari ini, kata dia, Yan Wisnu merasa didera rasa cemas dan panik, stres, dan burn out.

"Di mata saya dia adalah sosok yang penuh integritas. Sulit saya membayangkan dia rela untuk melindungi pelaku perundungan dan mengorbankan nama baiknya sendiri. Mengorbankan puluhan mahasiswa yang lain dan, terutama, almamater undip yang teramat dicintainya. Apalagi ditambah semua perisakan yang dialaminya," jelas Wijayanto.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler