Wakil Rektor Undip: Tuduhan yang Ditujukan ke Fakultas Kedokteran Sudah Melampaui Batas
Undip menolak framing bahwa pihaknya tidak peduli atas kasus kematian dokter Aulia.
REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Wakil Rektor IV Universitas Diponegoro (Undip), Wijayanto, gusar atas tuduhan-tuduhan yang diarahkan kepada Fakultas Kedokteran (FK) Undip buntut kasus meninggalnya Aulia Risma Lestari (ARL), mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesia Undip. Aulia diduga meninggal bunuh diri usai menjadi korban perundungan saat menjadi peserta PPDS Undip.
"Jadi tuduhan yang diberikan kepada Fakultas Kedoktran (Undip) saya pikir sudah melampaui batas. Kita menolak frame yang ditujukan kepada kita bahwa kita tidak peduli," kata Wijayanto saat memberi pidato dalam acara apel di gedung FK Kedokteran Undip di Semarang, Jawa Tengah, Senin (2/9/2024).
Dia mengklaim banyak FK, bahkan rektor, dari universitas-universitas lain yang bersimpati kepada Undip. "Saat ini seakan-akan hanya Undip yang bersalah," ujar Wijayanto.
Wijayanto kemudian mengimbau, khususnya kepada pers, untuk menunggu hasil investigasi kematian ARL yang saat ini masih dilakukan kepolisian. Wijayanto memastikan Undip terbuka dengan berbagai bentuk investigasi untuk pembenahan ke depan.
"Izinkan saya mengimbau kita semua, teman-teman jurnalis yang ada di sini, untuk terlebih dulu melihat fakta, memeriksa fakta dengan jernih, dan bersabar dalam situasi seperti ini, pada investigasi yang sedang berlangsung," ucapnya.
Wijayanto kembali menekankan bahwa Undip berduka atas kematian ARL. "Saya percaya, kita semua bersedih dengan situasi ini, bahwa ada satu anak kita, mahasiswa kita, yang pergi mendahului kita. Inilah duka yang sangat mendalam buat Universitas Diponegoro. Saya yakin bapak ibu semua, apalagi dokter di sini, diajarkan untuk merawat kehidupan," katanya.
Pekan lalu Tim Investigasi Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah menyerahkan hasil penyelidikan terkait kematian Aulia Risma Lestari, mahasiswi PPDS Anestesia Undip, ke Polda Jawa Tengah (Jateng). Polda Jateng menyebut akan mendalami hasil temuan Tim Investigasi Kemenkes.
"Sudah kami sampaikan bukti-bukti ke Polda," ujar Inspektur Investigasi Kemenkes Valentinus Rudy Hartono saat ditemui awak media di Mapolda Jateng, Jumat (30/8/2024).
Saat ditanya apakah bukti yang diserahkan ke Polda Jateng termasuk rekaman suara keluhan ARL kepada ayahnya, Rudy tak menjawab secara langsung. "Semua bukti kita dalami dan sudah kita sampaikan ke Polda," jawab Rudy. "Yang jelas kami upayakan semaksimal mungkin untuk mendapatkan data dan informasi (terkait kematian ARL), dan itu sudah kami dapatkan," tambah Rudy.
Rekaman suara berisi keluhan ARL kepada ayahnya ketika melaksanakan PPDS Anestesia di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr.Kariadi telah beredar di media sosial. Mantan kuasa hukum keluarga ARL, Susyanto, mengonfirmasi bahwa rekaman suara tersebut merupakan suara almarhumah.
Sementara itu Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto mengungkapkan, kehadiran tim Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenkes serta Itjen Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) ke Mapolda Jateng adalah untuk melakukan rapat koordinasi terkait pengungkapan kasus kematian ARL dan dugaan perundungan PPDS Anestesia Undip di RSUP Dr.Kariadi.
"Jadi kegiatan kita adalah saling koordinasi bahan hasil investigasi yang sudah dilakukan Kemenkes dan kita juga berkoordinasi terhadap hasil tersebut dan apa yang harus kita lakukan ke depan," ungkap Artanto.
Dia menambahkan, hasil temuan investigasi Kemenkes dan kepolisian bakal dianalisis. "Dan tentunya ini akan dirapatkan bersama lagi dan ditentukan apa hasil keputusannya," ujarnya.