Dugaan Perundungan di PPDS Undip Diproses Hukum, Menkes: Biar Langsung Dipidanakan Saja
Budi menginginkan ada efek jera dari proses hukum kasus ini.
REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin terus mendorong proses hukum kasus dugaan perundungan dan pemerasan di Universitas Diponegoro (Undip), Semarang, yang berujung pada bunuh diri seorang mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS). Budi menginginkan ada efek jera dari proses hukum kasus ini.
"Karena itu sudah masuk, saya mau kasi ke polisi saja. Biar langsung dipidanakan saja supaya semuanya jelas, orang-orangnya juga tahu dan ada efek jeranya," kata Budi saat ditanya terkait dugaan pemerasan dalam kasus perundungan calon dokter Aulia Risma Lestari di Denpasar, Senin (2/9/2024).
Dia mengatakan proses hukum terhadap pelaku yang diduga menjadi biang kerok dari peristiwa perundungan di lingkungan kampus Universitas Diponegoro Semarang hingga tragedi bunuh diri calon dokter spesialis itu bertujuan agar memberikan kepastian hukum kepada korban. Selain itu, proses hukum dilakukan agar semua pihak tidak menganggap perundungan merupakan hal yang wajar untuk mendidik calon dokter yang tangguh.
Budi membantah anggapan yang menyatakan calon dokter spesialis tangguh dihasilkan dengan cara-cara yang tidak manusiawi, seperti pelecehan seksual hingga pemerasan. Ia menilai langkah hukum dilakukan untuk membuka kasus tersebut secara terang benderang dan tidak dianggap biasa oleh pelaku.
"Kalau tidak diberikan sanksi seperti ini akan terus menerus menganggap ini adalah hal yang biasa, karena memang dilakukan dari dulu," katanya.
Menkes mewanti-wanti agar tindakan serupa di kampus-kampus dihentikan, karena tindakan tersebut tidak biasa hingga menganggap proses pendidikan. Dia juga meminta pihak kampus untuk membenahi sistem yang ada agar tidak memakan korban jiwa lagi.
"Saya tekankan hati-hati, apalagi sudah ada yang wafat. Ini sangat tidak biasa. Apapun yang terjadi kalau ada yang wafat karena sistemnya salah, kita harus mengakui itu salah, segera memperbaiki bukan membiarkan ini sampai puluhan tahun," kata dia.
Menkes menekankan sudah saatnya praktik-praktik seperti ini tidak ada lagi di dunia pendidikan, apalagi pendidikan dokter spesialis. Sebelumnya, seorang mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Undip Semarang Aulia Risma Lestari meninggal dunia diduga bunuh diri di tempat indekosnya di Jalan Lempongsari, Kota Semarang, Jawa Tengah.
Kematian korban yang ditemukan pada Senin (12/8/2024) tersebut diduga berkaitan dengan perundungan di tempatnya menempuh pendidikan. Dokter Aulia Risma Lestari meninggal dunia di kamar kosnya diduga karena menyuntikkan obat bius secara berlebihan pada tubuhnya.
Wakil Rektor IV Universitas Diponegoro (Undip), Wijayanto, mengaku gusar atas tuduhan-tuduhan yang diarahkan kepada FK Undip buntut kasus meninggalnya Aulia Risma Lestari, mahasiswi PPDS Anestesia Undip. Aulia diduga meninggal bunuh diri usai menjadi korban perundungan saat menjadi peserta PPDS Undip.
"Jadi tuduhan yang diberikan kepada Fakultas Kedoktran (Undip) saya pikir sudah melampaui batas. Kita menolak frame yang ditujukan kepada kita bahwa kita tidak peduli," kata Wijayanto saat memberi pidato dalam acara apel di gedung FK Kedokteran Undip di Semarang, Jawa Tengah, Senin (2/9/2024).
Dia mengklaim banyak FK, bahkan rektor, dari universitas-universitas lain yang bersimpati kepada Undip. "Saat ini seakan-akan hanya Undip yang bersalah," ujar Wijayanto.
Wijayanto kemudian mengimbau, khususnya kepada pers, untuk menunggu hasil investigasi kematian ARL yang saat ini masih dilakukan kepolisian. Wijayanto memastikan Undip terbuka dengan berbagai bentuk investigasi untuk pembenahan ke depan.
"Izinkan saya mengimbau kita semua, teman-teman jurnalis yang ada di sini, untuk terlebih dulu melihat fakta, memeriksa fakta dengan jernih, dan bersabar dalam situasi seperti ini, pada investigasi yang sedang berlangsung," ucapnya.