Polda Jabar Ingatkan Anggota Berfoto tak Tunjukkan Simbol No Urut Peserta Pilkada
Polda Jabar memastikan anggota mereka tak akan terlibat politik praktis.
REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Polda Jawa Barat mengingatkan anggota mereka agar netral dan tidak akan terlibat politik praktis pada pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak tahun 2024. Terutama saat tahapan kampanye pasangan calon (paslon) yang saat ini tengah berlangsung.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan Polda Jabar netral dan tidak akan melakukan politik praktis dalam pilkada serentak. Apabila didapati anggota yang berpihak akan ditindak tegas.
"Bila terdapat anggota Polda Jabar yang melanggar akan ditindak secara tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” ucap dia, Senin (14/10/2024).
Secara aturan, Jules mengatakan netralitas anggota kepolisian diatur dalam undang-undang, peraturan pemerintah, dan diperkuat surat telegram Kapolri. Polri harus bersikap netral dalam kehidupan politik dan tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis.
“Dan ayat 2 nya disebutkan, anggota Polri tidak menggunakan hak pilih dan dipilih,” kata dia.
Selain itu, peraturan pemerintah nomor 2 Tahun 2003 tentang peraturan disiplin anggota polri pasal 5 Huruf B, dalam rangka memelihara kehidupan bernegara dan bermasyarakat, anggota Polri dilarang melakukan kegiatan politik praktis.
Kemudian, peraturan Polri nomor 7 Tahun 2022 pasal 4 huruf H berbunyi, “Setiap pejabat Polri dalam etika kenegaraan wajib bersifat netral dalam kehidupan politik," kata dia.
Jules Abraham menegaskan sesuai arahan pimpinan Polri agar tetap menjaga netralitas anggotanya. Sanksi tegas menanti bagi personel yang melanggar aturan.
Polda Jabar intensif melakukan sosialisasi kepada personel melalui berbagai platform media sosial yang dimiliki guna terhindar dari sikap tidak netral, seperti cara berfoto agar tidak menampilkan pose yang menunjukkan simbol-simbol peserta pemilu seperti nomor urut dan sebagainya.