Lewat Roadmap BPD 2024—2027, OJK Pastikan BPD Jadi Regional Champion 

Penguatan ekonomi domestik penting untuk terus didorong di tengah ketidakpastian.

Republika/Eva Rianti
Peluncuran roadmap penguatan Bank Pembangunan Daerah (BPD) 2024--2027 oleh OJK di kawasan Jakarta Pusat, Senin (14/10/2024).
Rep: Eva Rianti Red: Friska Yolandha

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan Roadmap Penguatan Bank Pembangunan Daerah (BPD) 2024—2027 pada Senin (14/10/2024). Dengan adanya peta jalan anyar tersebut, OJK memastikan BPD menjadi regional champion. 

Baca Juga


Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menyampaikan, tujuan peta jalan tersebut adalah sebagai arah pengembangan dan acuan bagi seluruh pemangku kepentingan untuk mewujudkan BPD yang lebih kompetitif. 

Ia menyebut, di tengah ketidakpastian global baik secara geopolitik dan ekonomi, penguatan perekonomian domestik penting untuk terus didorong, terutama menumbuhkan sumber-sumber perekonomian baru di daerah. Perekonomian daerah yang bertumbuh pada hakikatnya akan menjadi dasar pertumbuhan ekonomi nasional.

“BPD memiliki peran strategis dalam mewujudkan perekonomian daerah yang terus bertumbuh dan berkelanjutan. OJK berkomitmen untuk terus mendorong BPD menjadi regional champion di daerah, salah satunya dengan meluncurkan Roadmap Penguatan BPD,” kata Mahendra dalam acara Peluncuran Roadmap Penguatan dan Pengembangan BPD yang digelar di kawasan Jakarta Pusat, Senin (14/10/2024). 

 

Peluncuran roadmap tersebut diharapkan dapat menjadi guidelines BPD untuk terus menjadi bank yang kontributif dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah. Termasuk mendukung program strategis pemerintah daerah dan sumber pembiayaan bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). 

Hingga saat ini, BPD terus membuktikan kemampuannya untuk bertahan dan berkembang dalam industri perbankan nasional. Hal ini terlihat dari rata-rata pertumbuhan selama lima tahun pada total aset, penyaluran kredit, dan penghimpunan dana pihak ketiga (DPK), yang masing-masing mengalami peningkatan sekitar 8 persen.

Lebih lanjut, Mahendra menjelaskan ada empat pilar dalam roadmap penguatan dan pengembangan BPD 2024—2027 yang baru saja diluncurkan untuk pengoptimalan peran BPD. 

Pertama, penguatan struktur dan keunggulan BPD. Penguatan struktur BPD menjadi prioritas dengan fokus pada tata kelola, manajemen risiko, dan kapasitas sumber daya manusia (SDM). Selain itu, OJK menekankan pentingnya upaya untuk memenuhi ketentuan modal inti minimum, sehingga BPD dapat memiliki keunggulan kompetitif dan berdaya saing yang lebih baik. 

Kedua, akselerasi transformasi digital BPD. Dalam era digitalisasi yang pesat, BPD dituntut untuk beradaptasi dengan perubahan perilaku masyarakat dari physical economy ke virtual economy. Oleh karena itu, akselerasi transformasi digital menjadi langkah penting bagi BPD. Melalui inovasi berkelanjutan, BPD dapat bekerja lebih efektif, efisien, dan produktif untuk memenuhi ekspektasi nasabah dalam ekosistem digital yang terus berkembang.

Ketiga, penguatan peran BPD dalam ekonomi daerah dan nasional. Sinergi antara BPD dan pemerintah daerah menjadi salah satu keunggulan strategis. Pengembangan BPD harus selaras dengan program-program pemerintah daerah, yang akan mendukung pencapaian tujuan pembangunan nasional. BPD diharapkan berkontribusi positif terhadap pembangunan daerah, menciptakan wilayah yang kuat dan bersaing.

Keempat, penguatan perizinan, pengaturan, dan pengawasan BPD. OJK berkomitmen untuk memberikan dukungan bagi pengembangan BPD, termasuk mendorong harmonisasi kebijakan antara OJK dan pemerintah daerah. Penguatan pengawasan akan memastikan bahwa isu dan tantangan yang dihadapi BPD dapat diatasi dengan baik melalui komunikasi yang efektif dengan seluruh satuan kerja di OJK. 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler