Ribuan karyawan Sritex Kenakan Pita Hitam, Simbol Berjuang untuk Bangkit Kembali
Pekerja masih berharap Sritex bisa kembali bangkit dan berjaya seperti dulu.
REPUBLIKA.CO.ID, SUKOHARJO -- Ribuan karyawan PT Sri Rejeki Isman (Sritex) Tbk kompak mengenakan pitam hitam bertuliskan Selamatkan Sritex, usai perusahaan tersebut dinyatakan pailit oleh Pengadilan Negeri (PN) Niaga Semarang. Pantauan di Kabupaten Sukoharjo Jawa Tengah Senin menunjukkan, ribuan karyawan tetap masuk bekerja dan kompak mengenakan pita hitam di lengan kiri.
Manager HRD dan Human Capital Sritex Group Sri Saptono Basuki mengatakan, pita hitam tersebut merupakan simbol kebangkitan. Ia mengatakan karyawan perusahaan akan bersama-sama berjuang demi kelangsungan hidup keluarga.
"Pita hitam ini bukan simbol kesedihan tetapi simbol kebangkitan. PT Sritex adalah sawah ladang bagi belasan ribu karyawan dan keluarga," katanya.
Ia mengatakan, para pekerja masih berharap perusahaan tersebut bisa kembali bangkit dan berjaya seperti sebelumnya. "Kami berharap PT Sritex kembali berjaya menghidupi ribuan karyawan dan memberikan kontribusi perekonomian daerah dan masyarakat," katanya
Sebelumnya, dari laporan keuangan terbaru, utang yang dimiliki Sritex sekitar Rp 25 triliun, sedangkan kerugian yang ditanggung perusahaan tersebut sampai dengan pertengahan tahun ini mencapai Rp 402,66 miliar. General Manager Human Resource Development (GM HRD) Sritex Group Haryo Ngadiyono mengatakan, ada empat perusahaan yang tergabung dalam Sritex Group, yakni Sritex yang berlokasi di Sukoharjo, PT Sinar Pantja Djaja di Semarang, PT Bitratex Industries di Semarang, dan PT Primayudha Mandirijaya di Boyolali. Meski sudah dinyatakan pailit, empat perusahaan ini masih beroperasi secara normal.
Menyikapi putusan pailit oleh Pengadilan Niaga Semarang, manajemen perusahaan mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung yang saat ini juga masih berproses. Soal nasib karyawan, manajemen sudah mengumpulkan dan memberikan penjelasan mengenai kondisi perusahaan.
"Kami minta karyawan bekerja seperti biasa, normal saja. Proses hukum biar jalan, itu sudah ada yang menangani," katanya.
Kemenperin Turun Tangan
PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex (SRIL) melakukan pembahasan terkait dengan penyelamatan perusahaan tersebut dengan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, di Kantor Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Jakarta, Senin (28/10/2024). Komisaris Utama Sritex Iwan S Lukminto menyampaikan pembahasan ini merupakan sebuah awalan dalam mengatur strategi ke depan.
"Masih prematurlah, nanti ada pembahasan berikutnya. Istilahnya, membuat strategi besarlah, bagaimana untuk bisa semuanya lebih sustain ya," ujar Iwan.
Iwan mengatakan strategi yang akan dirancang tersebut, nantinya akan memberikan dampak tidak hanya untuk Sritex, tetapi juga masyarakat. Namun Iwan belum bisa membocorkan strategi apa yang akan dilakukan Sritex untuk mempertahankan perusahaannya agar tidak tutup.
"Saya rasa itu nanti adalah Pak Menteri yang menentukan mana yang baik, karena kami bernaung di Kementerian Perindustrian," ujarnya pula.
Saat ini, Sritex pun masih beroperasi secara normal sesuai dengan arahan Menteri Perindustrian. Perusahaan tekstil terbesar di Asia Tenggara ini, mempekerjakan sekira 50.000 orang karyawan.
"Arahan dari Pak Menteri tetap harus jalan, harus beroperasi yang baik, memang ya kita operasional betul baik, di tempat kami gitu," katanya lagi.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan pemerintah segera mengambil langkah untuk menyelamatkan karyawan PT Sri Rejeki Isman (Sritex) usai perusahaan tersebut dinyatakan pailit oleh Pengadilan Negeri (PN) Semarang. Dia menuturkan prioritas pemerintah saat ini adalah menyelamatkan karyawan PT Sritex dari pemutusan hubungan kerja (PHK).
"Pemerintah akan segera mengambil langkah-langkah agar operasional perusahaan tetap berjalan dan pekerja bisa diselamatkan dari PHK," kata Agus Gumiwang dalam keterangan tertulis yang diterima, di Jakarta, Jumat (25/10).
Dia mengatakan Presiden Prabowo Subianto sudah memerintahkan Kemenperin, Kementerian Keuangan, bersama dengan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan Menteri Tenaga Kerja untuk segera mengkaji beberapa opsi dan skema untuk menyelamatkan Sritex. "Opsi dan skema penyelamatan ini akan disampaikan dalam waktu secepatnya, setelah empat kementerian selesai merumuskan cara penyelamatan," ujarnya pula.