Beda Kepentingan Negosiasi Hamas dan Israel, Begini Penjelasannya

Hamas menyayangkan Israel yang tak pedulikan gencatan senjata permanen.

Tangkapan Layar/VOA
Perundingan gencatan senjata dalam perang Israel-Hamas belum juga membuahkan hasil.
Red: Erdy Nasrul

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Di saat Israel membombardir Gaza Palestina, utusannya di Qatar membangun negosiasi dengan Hamas. Dalam momen lobi dan negosiasi itu, masing-masing pihak sama-sama berpegang pada pendiriannya meski sudah dimediasi perwakilan sejumlah negara. Apa kepentingan Israel dan Hamas?

Berdasarkan penuturan pejabat senior Hamas Taher al-Nounou kepada al Mayadeen, Israel selalu mendesak Hamas untuk membebaskan sandera. Namun desakan itu mengabaikan permintaan Hamas yang mendorong Israel menarik semua pasukannya dan menghentikan genosida di Gaza. Hingga pihak Hamas pernah menutup kesempatan perundingan berikutnya sampai pihak Israel berkomitmen menarik seluruh pasukan dari wilayah Palestina, barulah Hamas mau berunding lagi.

Menurut Al-Nounou, setiap kesepakatan harus mencantumkan gencatan senjata permanen, penarikan penuh pasukan Israel dari Gaza, pembangunan kembali Jalur Gaza dan blokade harus berakhir. Barulah setelah itu pertukaran tawanan.

Baca Juga


“Memprioritaskan pertukaran tahanan saja tidak serta merta akan menghasilkan gencatan senjata yang langgeng,” kata Al-Nounou.

Negosiasi saat ini berkutat seputar kesepakatan yang hanyalah buang-buang waktu, dengan kedok negosiasi persiapan pemilu Amerika Serikat antara Kemala Haris dan Donald Trump.

Tujuan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dengan usulan ini adalah untuk "membeli waktu", yang ia lihat sebagai "bagian dari kampanye pemilihan lokal atau AS."

"Kami tidak memiliki hak veto untuk mendengarkan para mediator jika mereka memiliki usulan," pejabat Hamas itu menegaskan kembali, tetapi menggarisbawahi bahwa gerakan tersebut telah menjelaskan bahwa mereka menentang penghentian sementara permusuhan dan dimulainya kembali agresi Israel terhadap Gaza.

 

Uni Afrika

Ketua Komisi Uni Afrika menyerukan kepada Majelis Umum dan Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk mengambil "tindakan tegas" terkait keputusan Israel yang melarang badan PBB untuk pengungsi Palestina (UNRWA).

Dalam pernyataannya, Moussa Faki Mahamat menyatakan bahwa jika keputusan tersebut diterapkan, hal itu “akan mencegah bantuan kemanusiaan PBB bagi rakyat Palestina yang berada di bawah pendudukan Israel dan telah mengalami serangan fisik yang belum pernah terjadi sebelumnya selama setahun terakhir.”

Mahamat menegaskan bahwa Israel, sebagai anggota PBB, terikat oleh kewajiban internasional yang mewajibkan kehadiran dan operasional UNRWA, sebuah badan yang didirikan oleh Majelis Umum PBB pada 1949 untuk membantu pengungsi Palestina.

Ketua Uni Afrika juga merujuk pada hukum humaniter internasional yang mengamanatkan pemberian bantuan bagi warga sipil yang membutuhkan, dan mendesak Israel untuk menghormati komitmen hukumnya. 

Militer Israel terus melakukan serangan dahsyat di Jalur Gaza sejak serangan lintas perbatasan oleh Hamas pada Oktober lalu, meskipun Dewan Keamanan PBB telah mengeluarkan resolusi yang menuntut pemberlakuan gencatan senjata segera.

Meskipun banyak keberatan dari berbagai penjuru dunia, pada Senin (28/10) para anggota parlemen Israel mengesahkan undang-undang dengan suara 92-10, melarang UNRWA beroperasi di Israel dan wilayah yang diduduki.

Israel menuduh beberapa karyawan UNRWA terlibat dalam serangan lintas perbatasan oleh Hamas pada 7 Oktober 2023. Namun, UNRWA membantah tuduhan tersebut.

 

Sejak saat itu, Israel telah membunuh lebih dari 43.000 orang di Gaza dan menciptakan kondisi kelaparan di seluruh wilayah yang diblokade.

Undang-undang yang akan mulai berlaku dalam tiga bulan ke depan ini akan mengakhiri kontak antara UNRWA dan pejabat Israel, mencegah badan tersebut memberikan dukungan penting bagi warga Palestina di Gaza dan Tepi Barat yang diduduki.

Badan ini didirikan oleh Majelis Umum PBB pada Desember 1949 untuk melaksanakan program bantuan dan pekerjaan bagi para pengungsi Palestina. UNRWA mulai beroperasi pada 1 Mei 1950.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler